Badung, Bawaslu Badung- Sejak dilaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara per desa oleh PPK di masing-masing kecamatan se-kabupaten Badung pada tanggal 16 Februari 2024, akhirnya Pleno Rekapilutasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 sah ditetapkan untuk Kecamatan Petang, Kecamatan Abians
Badung, Bawaslu Badung- Sejak dilaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara per desa oleh PPK di masing-masing kecamatan se-kabupaten Badung pada tanggal 16 Februari 2024, akhirnya Pleno Rekapilutasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 sah ditetapkan untuk Kecamatan Petang, Kecamatan Abians
Badung, Bawaslu Badung- Sejak dilaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara per desa oleh PPK di masing-masing kecamatan se-kabupaten Badung pada tanggal 16 Februari 2024, akhirnya Pleno Rekapilutasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 sah ditetapkan untuk Kecamatan Petang, Kecamatan Abians
Badung, Bawaslu Badung- Sejak dilaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara per desa oleh PPK di masing-masing kecamatan se-kabupaten Badung pada tanggal 16 Februari 2024, akhirnya Pleno Rekapilutasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 sah ditetapkan untuk Kecamatan Petang, Kecamatan Abians
Badung, Bawaslu Badung- Sejak dilaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara per desa oleh PPK di masing-masing kecamatan se-kabupaten Badung pada tanggal 16 Februari 2024, akhirnya Pleno Rekapilutasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 sah ditetapkan untuk Kecamatan Petang, Kecamatan Abians