“Ngabuburit Pengawasan”, Upaya Tingkatkan Konsolidasi Demokrasi di Bulan Ramadan
|
Badung, Bawaslu Badung — Dalam rangka mematangkan pelaksanaan program Ngabuburit Pengawasan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi secara daring yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, Kamis (19/2).
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program pengawasan partisipatif di bulan Ramadan.
“Rapat kali ini sangat penting sebagai tindak lanjut SE 4 Tahun 2026 tentang Ngabuburit Pengawasan. Kita sebagai lembaga pengawas harus tetap bekerja dan produktif meskipun dinamika terkait keberadaan Bawaslu saat ini menjadi perhatian di tingkat nasional,” tegasnya.
Suguna juga menyampaikan bahwa arahan teknis pelaksanaan kegiatan akan diperdalam oleh Koordinator Divisi terkait agar dapat berjalan efektif dan selaras di seluruh kabupaten/kota.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, meminta masing-masing daerah untuk memaparkan agenda Ngabuburit Pengawasan yang telah disusun.
“Ngabuburit Pengawasan merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi, sehingga pelaksanaannya diharapkan tidak hanya terpaku pada agenda yang telah disetorkan ke Bawaslu RI, namun juga dapat dikembangkan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Badung, Rachmat Tamara yang mengikuti rapat koordinasi menyampaikan komitmen Bawaslu Badung dalam pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan sebagai fungsi untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat Kabupaten Badung.
“Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, Bawaslu Badung tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Melalui program Ngabuburit Pengawasan, kami ingin memastikan semangat pengawasan partisipatif tetap terjaga dan semakin kuat di tengah masyarakat.”
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Bali berharap pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan dapat berjalan optimal sebagai ruang edukasi demokrasi, penguatan pengawasan partisipatif, serta konsolidasi internal kelembagaan di bulan Ramadan.
AWN