Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bersama ‘Aisyiyah Badung, Perkuat Pengawasan dan Netralitas di Lingkungan Pendidikan

Konsolidasi Demokrasi bersama 'Aisyiyah Badung

Badung, Bawaslu Badung -  Komitmen memperkuat kualitas demokrasi terus dilakukan melalui konsolidasi bersama elemen masyarakat. Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Badung pada Rabu (11/2/2026) bertempat di TK Aisyiyah Dalung, dengan menghadirkan diskusi antara Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Badung, Zachrolina, B.Sc., S.Pd.I., serta Ketua Majelis Hukum dan HAM, Dra. Hj. Sri Indriani Hariati.

Konsolidasi demokrasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual, seperti politik uang, netralitas ASN dan TNI/Polri, serta disinformasi atau hoaks yang berpotensi mencederai proses demokrasi.

Diskusi dibuka oleh Rachmat Tamara yang mengawali dengan pertanyaan reflektif terkait pengalaman Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 di Kabupaten Badung. “Kami ingin mendengar langsung bagaimana pengalaman ibu-ibu selama Pemilu dan Pemilihan 2024 kemarin. Evaluasi dan pengalaman tersebut penting sebagai bahan konsolidasi untuk penguatan demokrasi ke depan,” ujar Rachmat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hukum dan HAM, Dra. Hj. Sri Indriani Hariati, menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota ‘Aisyiyah kerap dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan selama tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Kami sering dilibatkan dalam sosialisasi dari Bawaslu saat tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, sehingga kami tidak asing lagi dengan peraturan kepemiluan. Bahkan beberapa anggota kami sempat menjadi Pengawas TPS di wilayahnya,” ungkapnya.

Ia juga berharap kolaborasi yang telah terjalin tidak berhenti begitu saja.

“Ke depan, kami berharap kerja sama ini tidak terputus dan terus berlanjut hingga Pemilu 2029 nanti,” tambahnya.

Merespon hal tersebut, Rachmat Tamara menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif ‘Aisyiyah Badung dalam pengawasan partisipatif. Ia bahkan mendorong agar ke depan peran tersebut dapat ditingkatkan. “Suatu saat nanti, kami berharap ibu-ibu dari ‘Aisyiyah Badung dapat melangkah lebih jauh lagi, bergabung menjadi bagian dari badan adhoc seperti Panwaslucam maupun Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD),” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rachmat juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye, khususnya larangan melibatkan tenaga pendidik dalam kegiatan kampanye politik.

Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Badung, Zachrolina, B.Sc., S.Pd.I., yang menyambut baik penguatan pemahaman regulasi di lingkungan pendidikan. “Kami sangat mendukung upaya penguatan netralitas, terlebih karena ‘Aisyiyah Kabupaten Badung menaungi TK Aisyiyah. Kami menyarankan agar Bawaslu turut mensosialisasikan peraturan kepemiluan, khususnya terkait netralitas di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama terhadap isu-isu krusial kepemiluan serta komitmen kolektif dalam menjaga netralitas dan integritas demokrasi di Kabupaten Badung. Sinergi antara penyelenggara pengawasan dan organisasi masyarakat menjadi kunci dalam memastikan demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip keadilan, kejujuran, dan partisipasi aktif masyarakat. msi