Lompat ke isi utama

Formulir Permohonan Penyelesaian Sengketa

FORMULIR PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA

Bawaslu Kabupaten Badung menyediakan formulir permohonan penyelesaian sengketa sebagai sarana bagi pihak yang memiliki hak untuk mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu maupun Pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui halaman ini, masyarakat dan pihak yang berkepentingan dapat memperoleh formulir permohonan sebagai salah satu kelengkapan administrasi dalam mengajukan permohonan penyelesaian sengketa kepada Bawaslu.

Silakan pilih dan unduh formulir sesuai dengan jenis permohonan melalui lampiran berikut:

Apabila mengalami kesulitan dalam memahami persyaratan, mengisi formulir, atau membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Bawaslu Kabupaten Badung melalui kontak yang tersedia atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Badung.