Badung, Bawaslu Badung- Setelah proses perekrutan terbuka posisi Panwaslu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Badung untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada tanggal 18 Mei 2024 lalu, Bawaslu Kabupaten Badung melalui P
Badung, Bawaslu Badung- Setelah proses perekrutan terbuka posisi Panwaslu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Badung untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada tanggal 18 Mei 2024 lalu, Bawaslu Kabupaten Badung melalui P
Badung, Bawaslu Badung- Setelah proses perekrutan terbuka posisi Panwaslu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Badung untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada tanggal 18 Mei 2024 lalu, Bawaslu Kabupaten Badung melalui P
Badung, Bawaslu Badung- Setelah proses perekrutan terbuka posisi Panwaslu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Badung untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada tanggal 18 Mei 2024 lalu, Bawaslu Kabupaten Badung melalui P
Badung, Bawaslu Badung- Setelah proses perekrutan terbuka posisi Panwaslu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Badung untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada tanggal 18 Mei 2024 lalu, Bawaslu Kabupaten Badung melalui P