Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan P2P Tahun 2026, Bawaslu Badung Ikuti Rapat Koordinasi di Jembrana

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Rachmat Tamara menghadiri rapat koordinasi persiapan P2P Tahun 2026 (5/5/2026) di Bawaslu Kab. Jembrana

Badung, Bawaslu Badung - Rapat persiapan kegiatan Pusat Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) digelar di Bawaslu Kabupaten Jembrana pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali tersebut dihadiri jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk dari Bawaslu Kabupaten Badung, sebagai bagian dari koordinasi pelaksanaan P2P yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
 

Anggota Bawaslu Provinsi Bali sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ketut Ariyani mengapresiasi persiapan yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali hingga saat ini. Ia menyampaikan bahwa kegiatan P2P bertujuan membentuk pusat pendidikan pengawas pemilu partisipatif yang berkesinambungan. “Kami berharap peserta nantinya memiliki komunitas yang dapat ikut mensosialisasikan pengawasan pemilu di lingkungan maupun komunitasnya masing-masing,” ujarnya.
 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat dari kabupaten/kota se-Bali. “Selamat datang kepada seluruh jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali beserta staf sekretariat masing-masing. Semoga rapat persiapan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan koordinasi yang baik untuk pelaksanaan P2P ke depan,” katanya.
 

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara menyampaikan bahwa persiapan P2P di Kabupaten Badung telah memasuki tahap pengumpulan calon peserta. “Saat ini kami sudah sampai pada tahap pengumpulan calon peserta P2P. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait seluruh timeline pelaksanaannya,” jelasnya.
 

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait materi dan pelaksanaan kegiatan P2P. Adapun pembukaan P2P akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia melalui Kick Off P2P daring pada 12 Mei 2026, dilanjutkan dengan pembelajaran daring sampai tanggal 18 Mei 2026 dan terakhir yaitu pembelajaran tatap muka, di Bawaslu Kabupaten Badung sendiri dilaksanakan tanggal 2 Juni 2026. msi