Bawaslu Badung Uji Petik Data Pemilih di Desa Mengwi, Pastikan Data Sesuai Kondisi Faktual
|
#sahabatbawaslu – Bawaslu Kabupaten Badung melakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). Uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan melalui pencocokan data secara langsung kepada pemilih.
Uji petik dilaksanakan di Banjar Pandean dan Banjar Batu, Desa Mengwi. Dalam pelaksanaannya, Tim Bawaslu Badung dibagi menjadi dua tim yang masing-masing terdiri dari empat orang. Kegiatan uji petik dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Rachmat Tamara.
Sebanyak 10 pemilih menjadi sasaran uji petik di masing-masing banjar. Pemilih yang menjadi sasaran mencakup sejumlah kriteria, seperti pemilih yang baru berusia 17 tahun, pemilih yang meninggal dalam tiga bulan terakhir, pindah domisili, penyandang disabilitas, TNI/Polri, lanjut usia, serta kriteria lainnya.
Uji petik dilakukan dengan menggunakan dua metode, yakni People to List (P2L) dan List to People (L2P). Kedua metode tersebut digunakan untuk mencermati kesesuaian data pemilih, baik dengan menemukan pemilih berdasarkan kondisi faktual di lapangan maupun memastikan keberadaan dan kesesuaian pemilih yang terdapat dalam daftar.
Dalam pelaksanaannya, tim berkoordinasi dengan Kelihan Banjar Dinas setempat untuk memperoleh informasi dan diarahkan menemui pemilih secara langsung. Setelah bertemu pemilih, pengawas meminta identitas yang dimiliki, kemudian mencocokkan elemen data pada Kartu Keluarga, KTP, IKD, atau identitas lainnya dengan data pada layanan Cek DPT Online.
Rachmat Tamara mengatakan uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih tidak hanya sesuai secara administratif, tetapi juga dapat dikonfirmasi keberadaannya secara langsung di lapangan.“Uji petik ini menjadi bagian dari upaya kita memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual. Jadi, data yang ada kita cocokkan langsung dengan identitas pemilih dan kondisi di lapangan, sehingga apabila ditemukan perbedaan dapat dicatat dan menjadi bahan pengawasan lebih lanjut,” ujar Rachmat.
Setiap hasil pencocokan kemudian dituangkan dalam formulir uji petik P2L dan L2P. Tim juga melengkapi bukti dukung berupa identitas pemilih, tangkapan layar Cek DPT Online, serta dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari hasil pelaksanaan uji petik.
Melalui pengawasan secara langsung tersebut, Bawaslu Badung memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan dengan mencermati kesesuaian data dan kondisi faktual pemilih di lapangan.
Mgy