Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Perkuat Kelembagaan melalui Konsolidasi dan Koordinasi Lintas Instansi

Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Tahun 2026, Kamis (24/9/2026)

Badung, Bawaslu Badung – Dalam upaya memperkuat kesiapan kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Badung menggelar Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Tahun 2026, Kamis (24/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar.

Rapat tersebut diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten Badung bersama perwakilan Bawaslu Provinsi Bali, Kejaksaan Negeri Badung, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan dilakukan secara berkelanjutan melalui konsolidasi internal, pembenahan tata kelola administrasi, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh jajaran memiliki kesiapan yang sama dalam menjalankan tugas.
“Konsolidasi dan koordinasi terus kami lakukan, baik secara internal maupun dengan stakeholder. Ini penting agar setiap jajaran memiliki pemahaman yang sama dan pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan dengan baik dan terarah,” ujar I Wayan Semara Cipta.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Badung turut memaparkan sejumlah langkah dan inovasi yang telah dikembangkan dalam mendukung pelaksanaan tugas. Salah satunya melalui digitalisasi pengarsipan administrasi dengan SEMAR BADUNG. Selain itu, konsolidasi internal secara berkala juga terus dilakukan sebagai sarana evaluasi dan penyusunan langkah kerja jajaran.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Badung, Eddy Ferari Wiranata, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. Ia juga mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola dan pengarsipan secara digital.
“Koordinasi tidak harus menunggu kegiatan formal. Komunikasi sejak awal penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan setiap kegiatan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan,” kata Eddy.

Ia menambahkan, pengarsipan memiliki peran penting tidak hanya dalam mendukung tertib administrasi, tetapi juga sebagai bagian dari dokumentasi dan pembuktian apabila suatu dokumen diperlukan dalam proses hukum, arsip menjadi bukti sah di pengadilan yang tidak memerlukan keterangan saksi apabila orang yang bersangkutan sudah meninggal atau tidak bisa hadir.

Sementara itu, perwakilan Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan perlu terus dilakukan, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tertib administrasi, pengelolaan data dan informasi, serta koordinasi dengan stakeholder terkait. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan jajaran menghadapi pelaksanaan tugas pengawasan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat sinergi Bawaslu Kabupaten Badung dengan jajaran internal maupun stakeholder terkait. Melalui konsolidasi dan koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu Badung terus mendorong kelembagaan yang tertib, profesional, akuntabel, serta siap menjalankan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Mgy