Bawaslu Badung Laksanakan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Mengwi
|
Badung, Bawaslu Badung – Untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, Bawaslu Kabupaten Badung turun langsung melakukan pengawasan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan rutin Bawaslu dalam mengawal kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya.
Pengawasan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, dengan berkoordinasi bersama Staf Operator SIAK Desa Mengwi, I Made Wicaksana. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu mencocokkan data pemilih yang telah ditetapkan dengan kondisi faktual di lapangan.
Hasilnya, mayoritas data yang diuji masih tercatat aktif dan memenuhi syarat sebagai pemilih. Namun, Bawaslu juga mencatat terdapat dua pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), masing-masing karena satu orang telah menikah dan pindah keluar Desa Mengwi, serta satu orang telah meninggal dunia yang dibuktikan dengan akta kematian.
Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan hak pilih masyarakat.
“Jangan sampai ada data pemilih yang tidak valid masih tercantum dalam daftar. Karena itu, pengawasan uji petik seperti ini penting untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai kondisi faktual di lapangan,” tegas Semara Cipta.
Bawaslu Badung menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk komitmen menjaga daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
Mgy