Sosialisasi Framework IKP Pilkada 2020
|
Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Jumat (19/6/2020) Bawaslu RI, yang digawangi oleh Divisi Pengawasan & Sosialisasi, menggelar kegiatan sosialisasi yang bertajuk "Sosialisasi Framework IKP Pilkada 2020" secara daring (online) kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan guna memperdalam mekanisme pemutakhiran penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu dalam Pemilihan Serentak 2020. IKP Pilkada 2020 disusun oleh Bawaslu sebagai upaya pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi virus Covid-19. Sosialisasi dibagi kedalam 17 segmen mulai 11 s.d. 23 Juni 2020 dan Bawaslu se-Bali memperoleh segmen ke-14 bersama rekan-rekan Bawaslu NTB & NTT hari ini.
Walaupun peserta sosialisasi ditujukan kepada Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Sosialisasi dan Kordiv PHL (Pengawasan, Humas, dan Hubal) beserta Kabag/Kasubbag Pengawasan, namun ketiga komisioner Bawaslu Kabupaten Badung, Ketua dan Anggota, hadir lengkap. Dimulai pukul 14.00 WITA, materi sosialisasi BawasluRI adalah dari Kepala Biro H2PI – Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal) tentang Sejarah IKP, dari Tenaga Ahli/Tim Asistensi tentang Kerawanan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, dari Kabag ATP3 – Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran) tentang IKP Pilkada Serentak 2020, dan dari Kasubbag di Bagian ATP3 tentang Konstruksi IKP Pilkada 2020.
Secara berkelanjutan, Bawaslu telah melakukan penyusunan IKP sejak Pemilu Legislatif tahun 2014. Pada proses penyusunan IKP 2019, Bawaslu menyempurnakan produk IKP agar lebih terukur dan semakin fungsional dengan tetap mengutamakan kejelasan dan konsistensi metodologi dan analisisnya. IKP Pilkada 2020 menggunakan empat dimensi sebagai basis, yaitu: Konteks Sosial Politik; Penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Adil; Kontestasi; danPartisipasi. Masing-masing dimensi dijabarkan lagi dengan beberapa sub-dimensi.
Tujuan dan kegunaan (IKP) secara umum adalah: menyajikan analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis riset dan data kepemiluan;alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan; dan alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini (early warning system). Sasaran informasi IKP adalah: penyelenggara Pemilu lain (KPU, DKPP); pemerintah pusat maupun daerah; lembaga negara non-struktural; lembaga pemantau Pemilu; partai politik dan kandidat yang berkompetisi dalam Pemilu; kelompok-kelompok yang tertarik pada capaian Pemilu dan berkeinginan untuk mempengaruhi (seperti pusat-pusat penelitian dan lembaga-lembaga advokasi serta perguruan tinggi); media dan pers; lembaga penegakan hukum (termasuk lembaga investigasi, penuntut, dan pengadilan); serta masyarakat sipil.
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 merupakan pertama dalam sejarah demokrasi Indonesia. Kondisi ini menghadirkan kerawanan dan tantangan baru yang belum pernah dihadapi sebelumnya, baik dari segi teknis penyelenggaraannya maupun pengawasannya. Pilkada Serentak 2020 yang ditetapkan jatuh pada 9 Desember mendatang diputuskan tahapannya kembali dilanjutkan dengan syarat penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Tahapan yang menjadi titik rawan karena normalnya dilakukan dengan tatap muka adalah: tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara. Seluruh tahapanyang rawan tersebut dilaksanakan dari tingkat TPS, kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota sampai dengan provinsi.
Secara scientific research, Bawaslu merumuskan semua dimensi dan sub-dimensi hulu kedalam instrumen yang telah ditentukan. Hilirnya adalah nilai atau indeks yang mengkategorikan tingkat kerawanan suatu wilayah. Dari indeks tersebut, Bawaslu dan berbagai stakeholders (pemangku kepentingan) dapat menyusun langkah-langkah strategis antisipatif yang terukur guna mencegah kerawanan di wilayahnya. Semoga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung dapat terselenggara dengan aman bagi masyarakat dengan tidak mengesampingkan nilai-nilai demokrasi. Bersama dapat kita lakukan ini dengan kehati-hatian dan disiplin yang kuat. Salam sehat dan Salam Awas!