Bawaslu Badung dan Kesbangpol Perkuat Sinergi Pendanaan Dalam Menghadapi Tahapan Pemilu
|
Badung, Bawaslu Badung – Dalam rangka menjalankan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, maka Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta melaksanakan pertemuan koordinasi bersama Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Badung, Made Umi Larasaty serta Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, Ketut Rimbawan, Rabu (6/5). Pertemuan di Sekretariat Bawaslu Badung tersebut menjadi sarana untuk saling bertukar informasi sekaligus memperkuat pemahaman bersama terkait dukungan pendanaan dan isu-isu demokrasi di Kabupaten Badung.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan diawali dengan verifikasi pengajuan Dana Hibah Non Pemilihan Bawaslu Badung dalam bentuk barang dan jasa kepada Pemerintah Daerah Badung. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran operasional kelembagaan serta kesiapan pengawasan dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya konsolidasi demokrasi dan mitigasi berbagai isu yang berkaitan dengan dinamika pelaksanaan pemilu. Kesbangpol Kabupaten Badung memberikan dukungan positif terhadap langkah koordinasi yang dilakukan Bawaslu Badung sejak dini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi persoalan yang dapat muncul dalam tahapan demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan bahwa sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah khususnya Pemda Kabupaten Badung menjadi faktor penting dalam menciptakan proses demokrasi yang tertib dan kondusif. “Koordinasi yang baik antara Bawaslu Badung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung sangat diperlukan agar seluruh tahapan pemilu maupun pemilihan dapat berjalan secara efektif, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kesbangpol Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penguatan demokrasi, termasuk dalam aspek administrasi pendanaan hibah dan pendidikan politik masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Bawaslu Badung dan Kesbangpol Kabupaten Badung sepakat untuk meningkatkan koordinasi, khususnya terkait administrasi keuangan hibah serta pelaksanaan edukasi kepemiluan kepada masyarakat di Kabupaten Badung. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat partisipasi publik dan menjaga kualitas demokrasi yang sehat di Kabupaten Badung.
AWN