Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Gandeng Komisi Informasi Bali Perkuat Literasi Publik Lawan Hoaks Jelang Pemilu 2029

Foto Bersama usai kegiatan Konsolidasi Demokrasi

Konsolidasi Demokrasi bersama Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali membahas penguatan keterbukaan informasi publik, integrasi dokumentasi demokrasi, serta penanganan isu disinformasi dan hoaks yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi di tengah masyarakat

Badung, Bawaslu Badung — Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pengawasan menjelang Pemilu Tahun 2029, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, I Wayan Adi Aryanta, S.E., S.H., M.H., di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut turut membahas penguatan keterbukaan informasi publik, integrasi dokumentasi demokrasi, serta penanganan isu disinformasi dan hoaks yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi di tengah masyarakat.

Kegiatan yang dihadiri jajaran Bawaslu Badung, Komisi Informasi Provinsi Bali, serta unsur pemangku kepentingan lainnya itu menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam membangun sinergi antar lembaga guna menciptakan ekosistem informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Dalam diskusi tersebut, isu penyebaran informasi palsu atau hoaks dinilai menjadi tantangan serius menjelang tahapan Pemilu mendatang, terutama melalui media digital dan platform media sosial.

Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan bahwa penguatan literasi informasi dan kolaborasi antar lembaga menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya disinformasi yang dapat memecah masyarakat maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Menurutnya, Bawaslu tidak hanya berfokus pada pengawasan tahapan Pemilu, tetapi juga membangun kesadaran publik agar mampu memilah informasi yang benar dan bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital.

“Hoaks dan disinformasi menjadi salah satu ancaman serius dalam demokrasi modern. Karena itu, Bawaslu Badung terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Informasi Provinsi Bali, untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi,” ujar I Wayan Semara Cipta.

Lebih lanjut, Semara Cipta menjelaskan bahwa integrasi informasi dan dokumentasi demokrasi antar lembaga akan membantu mempercepat pertukaran data, memperkuat pengawasan partisipatif, serta mempermudah masyarakat memperoleh informasi yang valid dan terpercaya. Ia juga menegaskan bahwa dokumentasi pengawasan demokrasi harus dikelola secara sistematis melalui digitalisasi arsip dan penguatan sistem informasi publik agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, I Wayan Adi Aryanta, S.E., S.H., M.H., menilai keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam mencegah berkembangnya hoaks di tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah terpengaruh informasi yang tidak benar apabila akses terhadap informasi resmi dan kredibel masih terbatas.

“Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Ketika masyarakat memperoleh informasi yang benar, cepat, dan mudah diakses, maka ruang penyebaran hoaks akan semakin sempit. Karena itu, kolaborasi antar lembaga harus terus diperkuat agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin efektif,” ungkap I Wayan Adi Aryanta.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas pentingnya penguatan koordinasi antar lembaga dalam mendukung pelayanan informasi publik, peningkatan kapasitas pengelola informasi, hingga optimalisasi publikasi digital guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi. Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Badung berharap tercipta sinergi berkelanjutan dalam membangun demokrasi yang transparan, partisipatif, dan berintegritas menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 dan 2031.

Mgy