BAWASLU BADUNG INISIASI BANGUN SINERGITAS KEHUMASAN BERSAMA STAKEHOLDERS PEMILU
|
Rahajeng #sahabatbawaslu Badung. Selasa (7/12/2021) Bawaslu Badung menggelar rapat kehumasan dengan stakeholders (para pemangku kepentingan) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum/Pemilihan. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA dan bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung ini, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung yang didampingi Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan serta Kepala Seksi Media Publik Pemerintahan Kabupaten Badung. Disamping itu, hadir pula perwakilan Humas dari KPU Kabupaten Badung, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kejari Badung, Polres Badung, dan Polresta Denpasar, serta supervisi dari Bawaslu Provinsi Bali melalui Kabag Pengawasan & Humas.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoma, S.H., menyampaikan maksud dan tujuan rapat yaitu untuk inisiasi membangun sinergitas kehumasan dengan seluruh stakeholder terkait dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan menyongsong Pemilu Serentak tahun 2024. Bawaslu Badung yang masih berusia belia sekitar 3 tahun perlu menyerap bagaimana strategi kehumasan dari lembaga dan institusi yang secara struktural, fungsional, dan infrastruktur telah lebih dahulu terbentuk dengan sumber daya manusia dan sarana yang lebih mumpuni. Mengingat humas adalah corong dari sebuah lembaga kepada publik dalam menyampaikan branding, kampanye, program, dan kinerjanya.
Supri Cahayani, Kabag Pengawasan & Humas Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan mengenai strategi kehumasan, pengelolaan media sosial, dan kinerja kehumasan jajaran Bawaslu se-Bali. Disambung kemudian pemaparan materi kehumasan dengan topik Strategi & Peran Media Sosial oleh Kadis Kominfo Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos., M.A.P. Dalam materinya, Jaya Saputra menguraikan secara komprehensif tentang strategi & sarana komunikasi publik, statistik pengguna internet & media sosial di Indonesia, pemanfaatan media sosial sebagai sarana kehumasan kekinian, dan membangun tim kreatif yang bekerja dengan passion dalam kehumasan lembaga. Secara teknis kemudian dilengkapi oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Badung, Made Suardita, S.STP. serta Kasi Media Publik Setda Badung, I Gusti Agung Mayun Trisna Permana, S.H., yang berbagi kisah dan tips tentang bagaimana proses membangun media sosial pemerintah daerah Kabupaten Badung.
Pemaparan terakhir disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubal selaku pengampu kegiatan, menjelaskan bahwa rapat ini diselenggarakan guna menginisiasi jalinan komunikasi dan koordinasi sebagai upaya awal membangun sinergitas kehumasan antar stakeholders Pemilu/Pemilihan di Kabupaten Badung. Langkah strategis ini mendesak diperlukan menyongsong pagelaran pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024 guna mengantisipasi ancaman disinformasi, hoaks, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan kampanye hitam. Diharapkan pada tatanan implementasi, seluruh kehumasan stakeholders Pemilu dapat membuat dan mempublikasikan konten bersama yang dikemas menarik dan kekinian, berupa informasi dan literasi tentang demokrasi, kepemiluan dan pengawasannya, serta edukasi bahaya politik uang yang sangat mencederai demokrasi. Sinergitas kehumasan didorong mampu menjangkau (viralitas) lebih luas dan penetrasi lebih dalam ke berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Badung.
Ditambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Kabupaten Badung tidak hanya melakukan pengawasan di lapangan saja, namun juga mengawasi media sosial terkait pelanggaran Pemilu. Titik kerawanan media sosial adalah masyarakat yang haus akan informasi sekaligus rentan terhadap penyalahgunaan media sosial. Diharapkan kedepan tidak ada lagi pelanggaran asas netralitas ASN (di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung khususnya) yang sebelumnya juga ditemukan di media sosial. Muara besar sinergitas kehumasan adalah partisipasi aktif krama Badung turut mencegah atau memberi informasi awal/melaporkan pelanggaran Pemilu sebagai wujud mengawal Pemilu secara substantif dan kualitatif. Ketika asas Pemilu (Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil) mampu terlaksana dengan semestinya dan rakyat kembali pada tempatnya sebagai subyek demokrasi, maka Pemilu dapat dikatakan terselenggara dengan berintegritas dan pembangunan demokrasi yang berkualitas.
Seluruh stakeholders yang hadir sepakat bahwa peran media sosial sangatlah penting, bahkan telah melampaui popularitas media lainnya. Dibutuhkan tata kelola media sosial kehumasan lembaga yang tepat dan sinergitas kehumasan antarlembaga. Stakeholders juga menyambut baik dan mengapresiasi upaya membangun sinergitas kehumasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Badung. Terima kasih kami sampaikan kepada stakeholders yang telah berbagi ilmu dan pengalaman perihal kehumasan lembaga, serta khususnya sumbang saran dan dukungan teknis dari Pemerintah Kabupaten Badung.
Salam Awas!