BAWASLU BADUNG BANGUN KESADARAN PENGAWASAN PEMILU PARTISIPASI PUBLIK DI BADUNG
|
Rahajeng #sahabatbawaslu Badung. Rabu (1/12/2021) Bawaslu Badung untuk ketiga kalinya menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertempat di Swiss-belhotel Tuban, Kuta. Sosialisasi pamungkas di tahun 2021 ini mengusung tema “Membangun Gerakan Sosial Pengawasan Pemilu Partisipasi Publik di Kabupaten Badung”. Sosialisasi menghadirkan berbagai komunitas sosial dan marginal sebagai peserta, yaitu: Kisara Bali, Inti Muda Bali, RAPI Badung, dan Yayasan Bunga Bali, disamping pelajar dan mahasiswa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoam, S.H., membuka kegiatan secara resmi pada pukul 10.00 WITA. Dalam sambutannya, Astasoma menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi serta apresiasi kepada komunitas dan unsur terundang yang tetap antusias hadir di tengah derasnya hujan. Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, S.E., selaku Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga berkenan hadir memberikan retorika dan literasi demokrasi dengan narasi dan diksi patriotik yang jadi ciri khasnya.
Disampaikan Widy, partisipasi publik dalam pengawasan setiap proses dan tahapan Pemilu adalah keniscayaan untuk menjaga Pemilu tidak hanya terselenggara secara normatif dan kuantitatif saja, namun terdegradasi secara substantif dan kualitatif. Membangun kesadaran (awareness) pengawasan partisipatif Pemilu dimulai atas dorongan moral bersama bahwa Pemilu adalah inklusif kepentingan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai agen perubahan yang diyakini masih memiliki idealisme tinggi dan minim tercemar kepentingan transaksional golongan. Diharapkan moral force tersebut mampu memantik terwujudnya gerakan sosial bahkan gerakan politik pengawasan Pemilu oleh masyarakat sipil selaku subyek dan pemilik demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
Memuncaki acara, anggota Bawaslu Kabupaten Badung Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubal, I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, S.T., selaku pengampu kegiatan kemudian memandu peserta untuk mengisi kuesioner online yang berisikan 34 pertanyaan yang bersifat anonymous. Seluruh peserta dapat menyatakan opini mereka secara bebas dan apa adanya terhadap berbagai hal yang ditanyakan seputar demokrasi, Pemilu, pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu, kelembagaan Bawaslu, dan tentunya perihal membangun gerakan sosial pengawasan Pemilu partisipasi publik. Kuesioner juga bertujuan untuk mengukur tingkat wawasan, minat, dan kepedulian peserta sekaligus bahan evaluasi dan tindak lanjut sosialisasi. Hasil kuesioner kemudian dipaparkan satu per satu dan dibahas bersama-sama secara komprehensif dan interaktif. Bagus mengatakan, peserta dari beragam komunitas dilibatkan agar dapat terbangun jejaring lintas komunitas yang lebih luas dalam menggemakan spirit pengawasan partisipatif Pemilu.
Salam Awas!