Ariyani samakan Komponen anggaran pengawasan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali
|
Badung, Bawaslu Kabupaten Badung menyelenggarakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan pada Rabu, 16/03/2022 yang bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten Badung, Kaban Kesbangpol Kabupaten Badung, Perwakilan dari Kesra Kabupaten Badung, Perwakilan BPKAD Kabupaten Badung, Ketua dan Anggota Bawaslu beserta Sekretariat Bawalsu Kabupaten Badung.
Drs. Firman Kurniawan (Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung), dalam membuka rapat menyampaikan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh tamu undangan yang telah menyempatkan hadir dalam kegiatan dimaksud. "Terkait Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022 dalam rangka pengajuan Proposal RAB Hibah Pilkada Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Badung, sebelumnya telah di sampaikan kepada Bupati Badung serta ditembuskan kepada Stakeholder terkait" imbuh Kasek Bawaslu Badung.
I Ketut Alit Astasoma, S.H (Ketua Bawaslu Kabupaten Badung), menyampaikan Penyusunan RAB sesuai dengan tahun lalu tetapi, berdasarkan Surat Edaran Sekjen Bawalsu RI dilakukan penyesuaian kembali dengan anggaran terhadap Pilkada Tahun 2024.
Ariyani selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bali meminta terkait Rancangan Anggaran agar kiranya dapat diagendakan kembali untuk mengundang Bawaslu Provinsi Bali dan KPU Provinsi bali serta jajarannya untuk berdiskusi membahas Anggaran Pilkada Tahun 2024. Seperti yang diketahui pada masa Pandemi tentu banyak daerah mengalami kesulitan masalah, jadi jangan sampai pandemi menjadi kendala dalam proses Tahapan dan pelaksanaannya, disini perlu ditinjau dan dibahas kembali terkait solusi apakah nantinya Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Bali bisa co-sharing dengan Kabupaten dan apakah bisa co-sharing dengan Provinsi? Jika bisa item-item apa saja yang perlu kita co-sharing sehingga pelaksana ini tidak tertunda karena defisit anggaran ataupun minimnya anggaran yang ada, ini yang perlu dipersiapkan oleh Bawaslu Kabupaten Badung dengan membuat rancangan anggaran yang akan di co-sharing dengan Bawaslu Provinsi Bali" imbuh wanita asal buleleng tersebut.
KPU Badung telah menyiapkan 4 skema Anggaran yang dimana nantinya berimplikasi dengan penggunaan terhadap pelaksanaan Pilkada dimasa Pandemi Covid-19 maka akan diadakan kembali terhadap Fasilitasi tes kesehatan, Fasilitasi prokes, dan alat-alat APD. Pengurangan penggunaan anggaran terhadap Honor Badan Ad Hoc karena Pemilihan Bupati dan Gubernur akan dilaksanakan bersama penyelenggara Badan Ad Hoc tingakat Kecamatan dan Desa yang dimana nantinya akan ditanggung oleh Provinsi dengan adanya pengurangan Honor Badan Ad Hoc. Apabila pada saat Pemilihan Pilkada sudah tidak ada Pandemi maka Tes Kesehatan ditiadakan serta Honor Badan Ad Hoc tingkat Kecamatan dan Desa ditanggung oleh Provinsi, ujar I Wayan Semara Cipta selaku Ketua KPU Badung.