Lompat ke isi utama

Berita

WORKSHOP PENGEMBANGAN KAPASITAS DAN PEMBINAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI INSTANSI PEMERINTAH

WORKSHOP PENGEMBANGAN KAPASITAS DAN PEMBINAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI INSTANSI PEMERINTAH

Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Senin, 19 Agustus 2019, Bawaslu Kabupaten Badung mengikuti kegiatan workshop Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Badung, pukul 09.00-16.00 WITA yang mengambil tempat di Kuta.

Workshop digagas atas keprihatinan terhadap kondisi bangsa Indonesia yang sedang darurat narkoba saat ini. Untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Badung maka diperlukan langkah-langkah konkret dalam penanggulangannya, dengan cara mengedepankan fungsi pemberdayaan dalam bentuk partisipasi pemerintah dan swasta dalam pembangunan yang berwawasan anti narkoba, antara lain:

  1. Membuat dan menerapkan peraturan/kebijakan pimpinan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang terkait dengan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan/lembaga/instansi.
  2.  Melaksanakan kegiatan P4GN di lingkungannya dengan cara seminar/sosialisasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba, deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine, kampanye stop narkoba melalui kegiatan yang melibatkan masyarakat, dan diseminasi informasi dengan menggunakan sarana KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) milik perusahaan yang ada.
  3. Membentuk relawan anti narkoba di perusahaan/lembaga/instansi dengan mengangkat beberapa karyawan/pegawai yang akan menjadi perpanjangan tangan BNN di lingkungannya.

P4GN merupakan penyusunan dan perumusan kebijakan nasional di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (narkotika, psikotropika, dan prekursor) serta bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.