Lompat ke isi utama

Berita

Tak Hanya Saat Pemilu, Sinergi Penegakan Hukum Terus Dijaga

Audiensi ke Kejari Badung

Badung, Bawaslu Badung – Bawaslu Badung melakukan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Senin (12/10). Audiensi tersebut menjadi momentum silaturahmi dengan Kepala Kejari Badung yang baru sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum pemilu di Kabupaten Badung.

Audiensi dihadiri Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta bersama Anggota Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan dan Rachmat Tamara, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Badung, Drs. Firman Kurniawan. Sementara dari Kejari Badung, audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H..

Dalam pertemuan tersebut, Semara menegaskan pentingnya menjaga hubungan dan sinergi yang telah terbangun antara Bawaslu Badung dengan Kejari Badung. Menurutnya, koordinasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga proses demokrasi tetap berjalan kondusif. “Sinergi antara Bawaslu dan Kejari agar tetap terjalin dengan baik. Selama penyelenggaraan pemilu dan pilkada, seluruh proses di Badung berjalan dengan kondusif. Karena itu, hubungan dan komunikasi yang sudah terbangun ini perlu terus kita jaga,” ujarnya.

Sementara itu, Hery Indrawan menyampaikan bahwa meskipun saat ini berada dalam masa non-tahapan, Bawaslu Badung tetap menjalankan berbagai kegiatan pencegahan dan pendidikan kepemiluan. Salah satunya melalui sosialisasi produk hukum serta Program PEDESTAL (Pemerintahan Desa Sadar Netralitas) yang menyasar pemerintahan desa di Kabupaten Badung. Program tersebut memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga netralitas aparatur dalam penyelenggaraan demokrasi.
“Pada masa non-tahapan ini kami tetap melaksanakan sosialisasi terkait produk hukum. Kami juga menjalankan program PEDESTAL yang memberikan edukasi kepada pemerintahan desa mengenai pentingnya netralitas, khususnya dalam menjaga profesionalitas aparatur desa dalam proses demokrasi,” jelas Hery.

Hery menambahkan, sejumlah program pencegahan dan pendidikan pengawasan lainnya juga terus dijalankan Bawaslu Badung sebagai upaya mempersiapkan masyarakat menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara turut memaparkan tugas dan kewajiban Bawaslu selama masa non-tahapan. Salah satu fokusnya adalah pemutakhiran data pemilih melalui uji petik terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Selain itu, Bawaslu Badung menjalankan program GEMPAR yang menyasar pemilih pemula di sekolah-sekolah tingkat SMP maupun SMA/SMK di Kabupaten Badung. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pendidikan demokrasi kepada generasi muda sejak dini.
“Di masa non-tahapan, kami tetap melaksanakan tugas, salah satunya melakukan pemutakhiran data pemilih melalui uji petik. Selain itu, melalui GEMPAR kami memberikan edukasi demokrasi kepada siswa dan siswi, baik di tingkat SMP maupun SMA/SMK yang ada di wilayah Badung,” terang Tamara.

Dari sisi kesekretariatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Badung, Firman Kurniawan menyampaikan dukungan sekretariat terhadap seluruh kegiatan kelembagaan Bawaslu Badung. “Tugas kami di Sekretariat adalah memberikan dukungan terhadap seluruh kegiatan pimpinan dan kelembagaan Bawaslu Badung. Kami akan berusaha memfasilitasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan pimpinan, termasuk kegiatan-kegiatan yang bersifat non-anggaran, sepanjang sesuai dengan tugas dan fungsi serta ketentuan yang berlaku,” kata Firman.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan jajaran Bawaslu Badung. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini telah terjalin antara kedua lembaga. “Kami menyambut baik kunjungan dari Bawaslu Badung. Terima kasih atas sinergi yang selama ini sudah terjalin. Kami berharap sinergi ini tetap berjalan, termasuk dalam Sentra Gakkumdu, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan,” ujarnya.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Badung dan Kejari Badung dapat terus dipertahankan, sehingga masing-masing lembaga dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk menjaga komunikasi dan koordinasi antarlembaga, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan, sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Kabupaten Badung.

AWN