Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung dan Kwarcab Pramuka Bahas Penguatan Saka Adhyasta Pemilu

Audiensi bersama Kwarcab Badung Senin (12/10/2026)

Foto bersama usai kegiatan Audiensi bersama Kwarcab Badung Senin (12/10/2026)

Badung, Bawaslu Badung – Keberlanjutan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu dan persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi pokok pembahasan dalam audiensi Bawaslu Kabupaten Badung bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung, Senin (12/10/2026) yang berlangsung di Sekretariat Kwarcab Badung, Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Bali dan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bali serta upaya memperkuat sinergi dengan Gerakan Pramuka. “Kami berharap audiensi ini menjadi awal komunikasi yang baik untuk menjajaki kerja sama dalam memperluas pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif, khususnya bagi generasi muda,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menjelaskan bahwa penguatan pengawasan partisipatif terus dilakukan melalui kolaborasi dengan satuan pendidikan, pemerintah desa, dan perguruan tinggi, termasuk melalui berbagai inisiatif yang tidak bergantung pada dukungan anggaran khusus. Ia menambahkan, audiensi ini menindaklanjuti MoU antara Bawaslu Provinsi Bali dan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bali, yang selanjutnya diharapkan dapat diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwarcab Badung. “Kami berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui program yang terarah dan berkelanjutan, sehingga anggota Pramuka juga dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak juga membahas keberlanjutan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Badung yang sebelumnya telah terbentuk pada 2020 dan memiliki masa berlaku hingga 2022. Pembahasan diarahkan pada langkah-langkah yang diperlukan untuk melanjutkan pembinaan Saka, termasuk koordinasi kelembagaan dan persiapan program kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Kwarcab Badung, Maria Ketut Agustini, menyampaikan bahwa Saka Adhyasta Pemilu berpotensi menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk memperoleh pengetahuan mengenai demokrasi dan kepemiluan. Ia menilai, keberlanjutan Saka perlu dipersiapkan dengan baik agar memiliki arah pembinaan serta kegiatan yang jelas dan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Badung yang didampingi Kepala Sekretariat serta Kasubbag PHM Bawaslu Badung. Dari pihak Kwarcab Badung, audiensi diterima oleh Maria Ketut Agustini bersama dua perwakilan Andalan Kwarcab Badung.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait persiapan PKS serta langkah-langkah untuk mendukung keberlanjutan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Badung. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan kerja sama yang ditindaklanjuti dari tingkat provinsi dapat diwujudkan dalam program pembinaan dan pendidikan kepemiluan yang berkelanjutan bagi generasi muda.

Mgy