Lompat ke isi utama

Berita

SIMBAR diperkuat, Langkah Bersama Menjaga Demokrasi Tetap Berkualitas

SIMBAR di PDIP Badung

Badung, Bawaslu Badung - Membangun komunikasi yang sehat antara penyelenggara pemilu dan partai politik menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu yang berkualitas. Hal tersebut dilakukan Bawaslu Badung melalui kegiatan Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) yang dilaksanakan bersama DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung tersebut menjadi ruang dialog antara Bawaslu Badung dengan jajaran partai politik, khususnya untuk melakukan mitigasi terhadap potensi persoalan yang dapat muncul dalam tahapan pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPC PDI Perjuangan Badung yang telah menerima kehadiran Bawaslu Badung. Ia menjelaskan, kegiatan SIMBAR merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Bawaslu RI yang mendorong jajaran Bawaslu di daerah untuk aktif membangun komunikasi dengan partai politik. “Kami dari Bawaslu Badung didampingi anggota Bawaslu Provinsi Bali mengucapkan terima kasih karena sudah diterima pada hari ini. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Bawaslu RI. Kami juga mendorong agar diskusi-diskusi di internal partai terus dilakukan, terutama dalam rangka menyongsong pemilu yang akan datang,” ujar Semara.

Menurutnya, komunikasi sejak dini dapat menjadi langkah mitigasi agar potensi persoalan administratif maupun kelembagaan dapat diminimalisir sebelum memasuki tahapan pemilu. Momentum tersebut juga dinilai tepat bagi partai politik untuk melakukan pengecekan dan melengkapi berbagai dokumen maupun data yang masih diperlukan.

Anggota Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, menegaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi partai politik pada masa non-tahapan. Karena itu, SIMBAR diarahkan sebagai forum komunikasi dan pencegahan untuk mendorong partai politik melakukan evaluasi secara mandiri terhadap data dan dokumen yang dimiliki. “Pada kesempatan kali ini kami mencoba mengadakan kegiatan simakrama bersama parpol dengan tujuan memitigasi kesalahan dan kekurangan data dari parpol yang diupload pada SIPOL KPU. Secara umum kami juga mendorong koordinasi antara KPU dan Bawaslu,” jelas Hery.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Badung akan menghadirkan Klinik Pra Sengketa sebagai ruang konsultasi bagi calon peserta pemilu. Klinik tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan ruang bagi peserta pemilu untuk berkoordinasi lebih awal dengan Bawaslu terkait potensi persoalan yang dapat berkembang menjadi sengketa. “Di Badung tidak ada sengketa pada pemilu kemarin. Ke depan Bawaslu Badung nantinya akan melaunching Klinik Pra Sengketa yang memberikan ruang bagi calon peserta pemilu untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Bawaslu terkait penyelesaian sengketa pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengapresiasi komunikasi yang terbangun antara Bawaslu dan partai politik di Kabupaten Badung. Ia menyebut tidak adanya sengketa pemilu di Badung pada Pemilu 2024 menjadi salah satu indikator penting bahwa komunikasi dan koordinasi antarpihak perlu terus dipelihara. Namun demikian, ia mengakui terdapat tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan pemilu, khususnya berkaitan dengan kebutuhan sumber daya manusia.
“Kami menyadari bahwa kami sangat kekurangan SDM dalam melaksanakan pengawasan pemilu. Terutama nanti pada saat memasuki tahapan pemilu, pasti sangat banyak membutuhkan tenaga ad hoc,” ungkapnya.

Menurutnya, karakteristik Kabupaten Badung sebagai daerah pariwisata juga menjadi tantangan dalam proses perekrutan tenaga ad hoc. Karena itu, masukan dari partai politik maupun masyarakat menjadi penting untuk terus meningkatkan kualitas kerja pengawasan pemilu.

Dari pihak PDI Perjuangan Badung, I Made Ponda Wirawan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan SIMBAR. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi ruang penting bagi partai politik untuk mendapatkan masukan dari Bawaslu sekaligus mengomunikasikan berbagai persoalan internal yang berkaitan dengan persiapan menghadapi pemilu. “Kami sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan SIMBAR ini. Kami sangat berharap ada masukan juga dari Bawaslu Badung demi kebaikan ke depannya sebagai peserta pemilu,” ujar Ponda.

Ia menegaskan bahwa hubungan komunikasi antara PDI Perjuangan dan Bawaslu, khususnya Bawaslu Badung selama ini dapat terjaga dengan baik. Menurutnya, komunikasi tersebut penting agar partai tidak mengalami kesulitan dalam mempersiapkan berbagai persyaratan pemilu di kemudian hari. Ponda juga menyampaikan bahwa PDI Perjuangan Badung telah berupaya memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan, termasuk hingga tingkat ranting. Ia berharap berbagai persoalan maupun kekurangan yang masih terdapat di internal partai dapat dikomunikasikan melalui ruang dialog seperti SIMBAR.
“Pentingnya keberadaan partai politik untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Kami sangat mengapresiasi program SIMBAR ini. Kami merasa tidak adem ayem dengan adanya kekurangan di internal partai kami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat DPC PDIP Badung, Arie Nugraha menjelaskan bahwa partainya memiliki sistem internal bernama SIPPP (Sistem Informasi Pengurus Partai Politik). Sistem tersebut digunakan untuk melakukan pengelolaan dan pengecekan data kepengurusan internal sebelum data nantinya diunggah ke SIPOL KPU. Keberadaan sistem internal tersebut menjadi salah satu bentuk upaya partai dalam memastikan data yang disiapkan telah melalui proses pengecekan sebelum masuk dalam sistem kepemiluan.

Melalui SIMBAR, Bawaslu Badung berharap komunikasi dengan partai politik tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu telah dimulai. Sebaliknya, komunikasi dan koordinasi sejak masa non-tahapan diharapkan mampu menjadi langkah mitigasi bersama untuk mencegah munculnya persoalan pada saat tahapan pemilu berlangsung.

Bagi Bawaslu Badung, pengawasan bukan semata-mata tentang menemukan pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun ekosistem kepemiluan yang mampu mencegah persoalan sejak awal. Sementara bagi partai politik, ruang komunikasi tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan kesiapan administrasi, kelembagaan, serta data kepartaian sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Dengan semangat kolaborasi tersebut, SIMBAR diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang memperkuat hubungan antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, sekaligus mendorong terwujudnya proses demokrasi yang lebih tertib, transparan, dan berkualitas di Kabupaten Badung.

AWN