Lompat ke isi utama

Berita

Sah! Pengganti Antar Waktu Panwaslucam Mengwi Resmi Dilantik

Sah! Pengganti Antar Waktu Panwaslucam Mengwi Resmi Dilantik

Mangupura, Bawaslu Badung- Pasca terlantiknya 2 (dua) orang Panwaslucam Mengwi menjadi komisioner KPU Kabupaten Badung, maka Bawaslu Kabupaten Badung lantik pengganti antar waktu (PAW) jabatan Panwaslucam Mengwi, Kamis (9/11). 

Hadir sebagai undangan kehormatan, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Tirta Suguna, berharap kedua anggota terlantik untuk selalu jaga sinergi dan selalu berkoordinasi dengan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Badung. “Apapun keputusan yang diambil ke depannya akan menjadi cerminan lembaga, saya berharap jaga sinergi dan mohon segera beradaptasi, sehingga pengawasan dapat berjalan dengan baik” jelas Agus. 

PAW Panwaslucam Mengwi dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan. Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan agar PAW Panwaslucam Mengwi yang terlantik, selalu bekerja belandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Mari kita melaksanakan pengawasan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujar komisioner termuda di Bawaslu Kabupaten Badung itu. 

Kedua PAW Panwaslucam Mengwi yang terlantik tersebut atas nama I Made Darma Prasada dan Gusti Made Kamiana. Sedangkan berdasarkan hasil pleno, Plt. Ketua Panwaslucam Mengwi dijabat oleh I Putu Wahyudi Cahaya Putra.