Konsolidasi Demokrasi Bersama Desa Kuwum, Perkuat Perlindungan Hak Pilih Warga
|
Badung, Bawaslu Badung - Konsolidasi Demokrasi Bersama Desa Kuwum, Perkuat Perlindungan Hak Pilih Warga
Badung, Bawaslu Badung- Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, I Putu Hery Indrawan, melaksanakan dialog konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui dialog bersama Perbekel Desa Kuwum, Ida Bagus Tirtayasa, bertempat di Kantor Perbekel Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, pada Rabu (21/01/2026).
Kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Dalam dialog tersebut, Hery Indrawan menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Badung saat ini tengah menjalankan dua program utama, yakni pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak berhenti setelah tahapan Pemilu selesai. Pasca Pemilu menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi demokrasi agar kualitas penyelenggaraan Pemilu ke depan semakin baik. “Bawaslu Kabupaten Badung mendorong pemerintah desa untuk tetap menjaga iklim demokrasi pasca Pemilu melalui keterbukaan informasi dan komunikasi aktif dengan masyarakat, khususnya terkait isu-isu kepemiluan,” ujar Hery Indrawan.
Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan instrumen pencegahan paling krusial dalam pengawasan Pemilu. Data pemilih yang tidak mutakhir berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, seperti munculnya pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih ganda, hingga hilangnya hak pilih warga negara. “Pengawasan PDPB menjadi langkah pencegahan untuk memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi. Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama Pemilu yang berintegritas,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Perbekel Desa Kuwum, Ida Bagus Tirtayasa, menyampaikan komitmen pemerintah desa dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan terintegrasi, “Kami di Desa Kuwum siap bersinergi dengan Bawaslu dalam melakukan pembaruan data kependudukan secara rutin. Keterbukaan informasi dan akurasi data menjadi komitmen kami demi menjaga hak pilih masyarakat,” ujar Ida Bagus Tirtayasa.
Ia juga menilai dialog konsolidasi demokrasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Melalui dialog konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Badung berharap terbangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan pemerintah desa sebagai mitra strategis dalam menjaga keakuratan data pemilih serta menciptakan iklim demokrasi yang transparan, inklusif, dan partisipatif di Kabupaten Badung. msi