Lompat ke isi utama

Berita

Rumah Demokrasi Tak Boleh Sekadar Wacana, Kampus Diminta Jadi Ruang Pendidikan Politik

Audiensi ke FH dan FISP Univ. Ngurah Rai

Badung, Bawaslu Badung - Pendidikan demokrasi tidak cukup hanya berlangsung ketika tahapan pemilu dimulai. Kampus, sekolah, hingga ruang publik perlu menjadi bagian dari ekosistem pendidikan demokrasi yang berjalan secara berkelanjutan. Gagasan tersebut mengemuka dalam audiensi Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, bersama jajaran Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Ngurah Rai (UNR), Rabu (14/10). Pertemuan itu membahas peluang kolaborasi dalam berbagai kegiatan non-tahapan pemilu, sekaligus mendorong penguatan kampus sebagai ruang edukasi demokrasi bagi mahasiswa dan masyarakat.

Rachmat Tamara menyampaikan, kerja-kerja pengawasan tidak hanya berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Sejumlah program yang telah dikembangkan Bawaslu Badung, seperti PEDESTAL, Konsolidasi Demokrasi (Kosdem), GEMPAR, SIMBAR, Pendidikan Kader Pengawasan Partisipatif (PKS), hingga podcast dan kegiatan pendidikan demokrasi di tingkat SMA dan SMP, dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. “Demokrasi harus dirawat setiap saat, bukan hanya ketika tahapan pemilu berlangsung. Karena itu, ruang-ruang pendidikan seperti kampus dan sekolah harus menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat,” ujar Rachmat.

Menurutnya, Bawaslu di seluruh Indonesia juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai rumah demokrasi, yakni ruang yang terbuka bagi masyarakat, mahasiswa, pelajar maupun komunitas untuk belajar mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, demokrasi dan hukum. “Kalau kantor Bawaslu kita maknai sebagai rumah demokrasi, maka masyarakat tidak datang hanya ketika ada persoalan pemilu. Mereka bisa datang untuk belajar, berdiskusi, membuat kajian, podcast, atau kegiatan edukasi lainnya,” katanya.

Rachmat juga menegaskan, sinergi ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi diharapkan menghasilkan program yang memberikan dampak nyata. “Kami tidak ingin kerja sama hanya berhenti pada penandatanganan dokumen. Yang lebih penting adalah bagaimana PKS ini melahirkan kegiatan nyata, mahasiswa terlibat, masyarakat mendapatkan edukasi, dan demokrasi benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Gagasan tersebut mendapat respons positif dari jajaran akademisi UNR. Dekan Fakultas Hukum UNR,  Dr. Cokorde Gede Swetasoma S. H., M.H., , bersama Ketua Program Studi,  Dr. Made artana, S.H., M.H., melihat terbuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara perguruan tinggi dan Bawaslu Badung. Sejumlah kegiatan akademik seperti seminar, kuliah umum hingga penyuluhan hukum dinilai dapat dikolaborasikan dengan Bawaslu Badung. Kolaborasi tersebut sekaligus dapat mempertemukan perspektif akademik dengan pengalaman praktis dalam pengawasan pemilu. “Kami melihat banyak ruang yang bisa dikolaborasikan. Seminar, kuliah umum maupun penyuluhan hukum dapat dikemas bersama sehingga mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga memahami praktik demokrasi dan kepemiluan secara langsung,” ujar Cok Gede Swetasoma.

Sementara itu, Made Artana menyampaikan, kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat menjadi pintu masuk untuk mengakomodasi berbagai program kampus. Terlebih, UNR tengah merancang program magang berdampak yang memungkinkan mahasiswa memperoleh pengalaman langsung melalui kegiatan yang memiliki manfaat bagi masyarakat. “Tahun ini kami sedang merancang program magang berdampak. Kalau nantinya dapat diakomodir melalui PKS, mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman langsung sekaligus memberikan kontribusi dalam kegiatan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif,” ungkap Artana.

UNR juga mengapresiasi inisiatif Bawaslu Badung yang telah merencanakan kerja sama dengan UNR. Kolaborasi tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan perguruan tinggi untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih kontekstual dan tidak berhenti di ruang kelas. Audiensi tersebut sekaligus membuka peluang agar program-program non-tahapan yang selama ini dijalankan Bawaslu Badung dapat diperkuat melalui jejaring akademik.

Mulai dari PEDESTAL yang mendorong penguatan netralitas pemerintahan desa, GEMPAR untuk pendidikan pemilih pemula, SIMBAR yang membangun komunikasi dan pengawasan partai politik, Kosdem, PKS, hingga pemanfaatan media podcast dan kegiatan edukasi demokrasi di sekolah, seluruhnya dapat dikembangkan dengan pendekatan akademik.

Kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi tersebut diharapkan menjadi model penguatan pendidikan demokrasi yang berkelanjutan, terutama dalam membangun generasi muda yang kritis, sadar hukum, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta berani berpartisipasi dalam proses demokrasi.

AWN