Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Alam Bali, Jaga Demokrasi, Bawaslu se-Bali Hadiri JALA Bali di Pura Luhur Batukau

Kegiatan JALA Bali di Pura Batukau Tabanan, 14 Oktober 2026

Kegiatan JALA Bali di Pura Batukau Tabanan, 14 Oktober 2026

Badung, Bawaslu Badung – Upaya menjaga demokrasi tidak terlepas dari tanggung jawab menjaga alam dan nilai-nilai kearifan lokal Bali. Semangat tersebut tercermin dalam pelaksanaan JALA Bali (Jaga Alam dan Lingkungan Bali) yang memasuki pelaksanaan ketujuh di Pura Luhur Batukau, Kabupaten Tabanan, dengan Bawaslu Kabupaten Tabanan sebagai tuan rumah.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali,  Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan, S.Sn., yang hadir membuka kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan beserta jajaran, serta Bawaslu kabupaten/kota se-Bali yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan JALA Bali.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga demokrasi perlu berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap alam Bali beserta seluruh isinya. Menurutnya, keseimbangan antara menjaga demokrasi dan merawat lingkungan merupakan hal penting yang perlu terus ditanamkan dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan bermasyarakat. “Selain menjaga demokrasi, kita juga perlu menjaga alam Bali beserta isinya. Keduanya perlu berjalan selaras dan seimbang,” menjadi pesan yang menguatkan semangat pelaksanaan JALA Bali kali ini.

Bagi keluarga besar Bawaslu Kabupaten Badung, keikutsertaan dalam JALA Bali menjadi wujud komitmen untuk tidak hanya mengawal proses demokrasi, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali, “Menjaga alam dan menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui JALA Bali, kita memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekaligus merawat demokrasi yang berintegritas,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, I Nyoman Gede Putra Wiratma, S.T, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Badung; Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Hukum (P3SPH), Kepala Subbagian Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PHM), serta staf Bawaslu Kabupaten Badung.

Melalui JALA Bali, Bawaslu se-Bali diharapkan semakin memperkuat semangat kebersamaan dalam merawat alam, menjaga nilai-nilai luhur budaya Bali, serta mengawal demokrasi agar tetap berintegritas. Sebab, menjaga Bali bukan hanya tentang melestarikan alamnya, tetapi juga memastikan nilai-nilai demokrasi tumbuh dan terjaga untuk generasi mendatang.

msi