RAKOR PENYUSUNAN REVISI LAPORAN AKHIR KOMPREHENSIF PENGAWASAN PEMILU 2019
|
Rahajeng #SahabatBawaslu sameton Badung. Senin, 5 Agustus 2019 pukul 09.00 - 17.30 WITA, bertempat di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, telah berlangsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan dan Penyusunan Revisi Laporan Komprehensif Hasil Pegawasan Pemilihan Umum Tahun Tahun 2019 yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, S.E., M.M., dengan didampingi oleh Kasubbag Administrasi, I Wayan Rissiko, S.Sos., dengan Ketua dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten/Kota dengan satu orang staf masing-masing sebagai peserta Rakor.
Parameter penyusunan laporan akhir mengacu pada tiga aspek penilaian, yaitu:
- Validitas Data, yakni data yang dimuat dalam laporan mengacu pada kesesuaian data dari sumber yang jelas, reliable, faktual, dan memiliki file/dokumen pendukung.
- Teknis Penyajian, yaitu penulisan laporan sesuai dengan sistematika, analisis, deskriptif, dan komprehensif yang disusun secara lengkap dan menyeluruh.
- Ketepatan Format Penulisan dan Waktu Penyampaian Laporan, yang harus sesuai dengan format penulisan yang telah ditentukan dan ketepatan waktu pengiriman laporan sesuai deadline yang telah ditentukan.
Ariyani menegaskan pula perihal penyerapan anggaran untuk kegiatan: peningkatan kapasitas SDM, koordinasi antar lembaga, sosialisasi produk hukum, pengawasan partisipatif masyarakat, dan supervisi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Seluruh pos anggaran tersebut harus disajikan berupa rekapitulasi dalam bentuk tabel dengan keterangan berapa nominalnya dan berapa jumlah realisasi anggaran kegiatan yang sudah maupun yang belum terlaksana sampai dengan berakhirnya tahapan Pemilu tahun 2019.