Lompat ke isi utama

Berita

Perangkat Desa Kutuh Diingatkan: Netralitas Bukan Sekadar Imbauan

Pedestal di Desa Kutuh, Kuta Selatan

Badung, Bawaslu Badung - Perangkat desa dituntut menjaga netralitas dan tidak terseret dalam kepentingan politik praktis menjelang penyelenggaraan pemilu berikutnya. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Program Pemerintah Desa Sadar Netralitas (PEDESTAL) yang digelar di Desa Kutuh, Kuta Selatan, Kamis (17/9).

Kegiatan yang diikuti jajaran pemerintah desa dan unsur BPD Desa Kutuh tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu, khususnya yang melibatkan perangkat desa. Melalui PEDESTAL, jajaran pengawas pemilu memberikan pemahaman mengenai batasan sikap dan tindakan perangkat desa dalam setiap tahapan politik dan pemilu.

Perbekel Desa Kutuh, I Wayan Mudana, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, PEDESTAL penting untuk menambah pemahaman seluruh jajaran pemerintahan desa mengenai aturan dan netralitas dalam menghadapi dinamika politik.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk menambah pengetahuan kita bersama. Nanti saya akan serahkan waktu sepenuhnya kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Badung beserta seluruh jajaran untuk melaksanakan kegiatan PEDESTAL hari ini,” ujar Mudana.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kutuh yang telah menerima pelaksanaan kegiatan tersebut di tengah aktivitas pemerintahan desa yang padat.

Ia menjelaskan, PEDESTAL merupakan bagian dari strategi pencegahan yang disusun berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Saat itu, terdapat sejumlah desa yang ditemukan memiliki dugaan pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan perangkat desa.

“Tentu pada hari ini kami menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya sudah berkenan menerima kami melaksanakan kegiatan di tengah padatnya kegiatan desa,” kata Semara.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi pengawas pemilu untuk memperkuat edukasi dan pencegahan sejak jauh hari sebelum memasuki tahapan pemilu.

“PEDESTAL ini merupakan kegiatan yang kita laksanakan karena mengacu pada Pilkada sebelumnya, di mana terdapat empat desa yang terdapat dugaan pelanggaran pemilu, khususnya pada perangkat desa. Dalam konteks ini kami melaksanakan kegiatan sebagai upaya pencegahan untuk menyongsong pemilu berikutnya,” jelasnya.

Ia berharap penguatan pemahaman tersebut mampu meminimalkan potensi pelanggaran di tingkat desa. “Mudah-mudahan ke depan di Desa Kutuh ini tidak ada potensi pelanggaran,” tegasnya.

Dalam penyampaian materi, Anggota Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan menekankan bahwa perangkat desa memiliki kewajiban menjaga posisi tetap netral dalam kontestasi politik. Perangkat desa tidak boleh berpihak kepada peserta pemilu maupun terlibat dalam aktivitas kampanye.

“Perangkat desa harus netral dan tidak berpihak. Ada larangan terlibat dalam kampanye maupun menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik,” tegas Hery.

Ia mengingatkan, netralitas perangkat desa bukan hanya menyangkut pilihan pribadi, tetapi juga bagaimana jabatan, kewenangan, fasilitas, serta sumber daya pemerintahan digunakan agar tidak memberikan keuntungan kepada pihak tertentu.

Ketua BPD Desa Kutuh, I Wayan Sumantra, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi mengenai aturan kepemiluan memberikan pemahaman baru bagi jajaran pemerintah desa, terutama mengenai potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi.

“Tentu tiang mengucapkan banyak terima kasih karena selama ini tidak ada sosialisasi dari Bawaslu, sehingga ini bisa mencerahkan kami di pemerintah desa,” ungkap Sumantra.

Ia juga menyoroti politik uang sebagai salah satu bentuk pelanggaran yang masih menjadi perhatian di tengah masyarakat. “Pelanggaran yang signifikan yang sering kita lihat adalah money politics. Tentunya kami di pemerintah desa berharap bisa menjaga netralitas,” ujarnya.

Melalui PEDESTAL, penguatan netralitas diharapkan tidak berhenti pada pemahaman terhadap larangan dan aturan, tetapi menjadi komitmen bersama pemerintah desa dalam menjaga penyelenggaraan demokrasi yang bersih dan berintegritas. Desa pun diharapkan menjadi ruang pemerintahan yang tetap profesional serta tidak dimanfaatkan sebagai instrumen kepentingan politik praktis.

AWN