Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Rekrutmen Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS)

Pengumuman Rekrutmen Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS)

PENGUMUMAN

NOMOR:09/K.Bawaslu.BA-01/KP.01.00/II/2019

 

TENTANG

REKRUTMEN PENAMBAHAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI  NEGERI SIPIL (PPNPNS) SEKRETARIAT BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BADUNGTAHUN 2019

          Dalam rangka peningkatan kinerja dan untuk pemantapan dukungan terhadap pengawasan tahapan Pemilu tahun 2019, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Badung akan merekrut tambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS), dengan rincian sebagai berikut:

  1. 4 orang berlatar belakang pendidikan Sarjana Hukum
  2. 1 orang berlatar belakang pendidikan Teknologi Informasi (TI),
  3. 2 orang berlatar belakang pendidikan Keuangan,dan
  4. 3 orang berlatar belakang pendidikan lainnya yang relevan dengan tugas fungsi (diutamakan yang memiliki pengalaman Kesekretariatan Pemilu).

Adapun ketentuan pendaftaran rekrutmen Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai  Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Badungadalah sebagai berikut:

A. Persyaratan Pendaftaran : 

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai kualifikasi pendidikan seperti yang dipersyaratkan
  3. Bersedia bekerja penuh waktu, mempunyai integritas dan kecakapan sesuai kriteria yang dibutuhkan

B. Pengajuan Surat Pendaftaran :

  1. Surat Lamaran di tulis tangan bermaterai 6000, ditujukan kepada Tim Seleksi Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten BadungTahun 2019, dilampiri berkas pendaftaran meliputi :
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el)
  3. Fotocopy Ijasah Terakhir dan Transkrip Nilai (legalisir)
  4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Puskesmas atau Rumah Sakit
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Pas foto berwarna 4 x 6 berlatar orange sebanyak 2 lembar
  8. Surat Lamaran dan berkas pendaftaran dibuat rangkap 2 (dua), dimasukan dalam map berwarna merah dilengkapi Nama Peserta dan Nomor telephone (HP).

C. Jadwal Penerimaan  Berkas Lamaran : 

  1. Tanggal Penerimaan Berkas dari 6 s/d 8 Februari 2019
  2. Penerimaan berkas lamaran dari pukul 08.30 wita s/d 16.00 wita bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Jalan Praja I N0. 2 Kwanji Dalung.

D. Tahapan Seleksi (Uji Kompetensi) :

  1. Seleksi Administrasi dokumen persyaratan tanggal 11 Februari 2019
  2. Tes Tulis Tanggal 12 Februari 2019
  3. Tes Wawancara Tanggal 13 Februari 2019
  4. Pengumuman akhir kelulusan Tanggal 14 Februari 2019

E. Skor/Pembobotan Uji Kompetensi :

  1. Hasil tes tulis = 40 %
  2. Hasil tes wawancara = 60 %

F. Lain – Lain

  1. Bagi peserta/pelamar yang tidak hadir atau tidak mengikuti salah satu tahapan Uji Kompetensi dinyatakan gugur.
  2. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan data peserta/pelamar yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka panitia seleksi mengugurkan kelulusan peserta/pelamar.
  3. Apabila terdapat peserta/pelamar yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri, maka panitia dapat menggantikan dengan peserta/pelamar yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat tim seleksi.
  4. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  5. Keputusan Tim Uji Kompetensi tidak dapat diganggu gugat.
  6. Seluruh data/dokumen pelaksanaan seleksi yang diberikan oleh peserta/pelamar menjadi milik Tim Uji Kompetensi sehingga Tim dapat tidak memberikan kembali data/dokumen tersebut apabila diminta oleh peserta/pelamar.

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan.

 

MANGUPURA, 4 PEBRUARI 2019

TIM SELEKSI PENAMBAHAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNPNS) 

SEKRETARIAT BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BADUNGTAHUN 2019

 

        Ketua,                                                              Sekretaris,

 

          ttd.                                                                      ttd.

 

I Wayan Sugita                                            NiPutu Ratih Martini