Lompat ke isi utama

Berita

PEDESTAL Dorong Desa Pelaga Jadi Garda Netralitas Pemilu

Pedestal di Desa Pelaga

Badung, Bawaslu Badung - Bawaslu Badung terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran netralitas pemerintah desa melalui program Pemerintah Desa yang Netral (PEDESTAL). Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dengan Pemerintah Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Rabu (19/8).

Audiensi yang berlangsung di Kantor Desa Pelaga tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan, Sekretaris Desa Pelaga Ni Luh Eka Deviyani, S.Sos., serta staf Bawaslu Badung.

Dalam audiensi tersebut, I Putu Hery Indrawan menyampaikan bahwa PEDESTAL merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu Badung untuk membangun kesadaran dan pemahaman pemerintah desa mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pemilihan.
Menurutnya, pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya menjadi salah satu bahan evaluasi, mengingat masih terdapat keterlibatan ASN, perangkat desa, maupun kepala desa dalam aktivitas politik praktis. “Berkaca pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, masih banyak ditemukan ASN, perangkat desa dan kepala desa yang ikut aktif dalam kegiatan kampanye. Karena itu, kami menginisiasi kegiatan PEDESTAL ini sebagai langkah pencegahan,” ujar Hery.

Ia berharap Pemerintah Desa Pelaga dapat memberikan ruang dan waktu bagi Bawaslu Badung untuk melaksanakan sosialisasi PEDESTAL kepada jajaran pemerintah desa. Pelaksanaan sosialisasi nantinya akan disesuaikan dengan agenda kegiatan yang dimiliki oleh Pemerintah Desa Pelaga.

Selain sosialisasi, Bawaslu Badung juga menyampaikan rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Desa Pelaga. Penandatanganan tersebut diharapkan menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga netralitas pemerintah desa pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Pelaga Ni Luh Eka Deviyani menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Badung. Ia menilai sosialisasi mengenai netralitas sangat penting sebagai upaya mitigasi dan pencegahan agar jajaran pemerintah desa memiliki pemahaman yang sama terkait batasan dalam menjalankan tugas.
“Kami sangat mengapresiasi inisiasi Bawaslu Badung. Kami juga mengetahui bahwa pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya terdapat pelanggaran yang melibatkan perangkat desa, termasuk adanya perangkat desa yang aktif berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon,” ungkapnya.

Menurut Ni Luh Eka, kegiatan PEDESTAL dapat memberikan gambaran kepada jajaran pemerintah desa mengenai pentingnya bersikap netral dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Terkait jadwal pelaksanaan sosialisasi, Pemerintah Desa Pelaga menyampaikan bahwa setiap bulan terdapat agenda rapat rutin bersama jajaran perangkat desa. Pemerintah Desa Pelaga akan mengupayakan agar kegiatan sosialisasi PEDESTAL dapat dilaksanakan pada Agustus 2026 dan akan menyampaikan kembali jadwal pelaksanaannya kepada Bawaslu Badung.

Melalui audiensi tersebut, Bawaslu Badung berharap sinergi dengan Pemerintah Desa Pelaga dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran serta membangun pemerintahan desa yang profesional, demokratis, dan netral dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

AWN