Lompat ke isi utama

Berita

Bedah Buku “Etika yang Melembaga”, Bawaslu Bali Dorong Penguatan Etika dan Integritas Penyelenggara Pemilu

Foto bersama acara Bedah Buku Etika yang Melembaga Karya Prof. Jimly Asshiddiqie, Kamis (20/8/2026)

Foto bersama acara Bedah Buku Etika yang Melembaga Karya Prof. Jimly Asshiddiqie, Kamis (20/8/2026)

Badung, Bawaslu Badung- Penguatan kelembagaan dan internalisasi nilai etika menjadi fokus dalam kegiatan Bedah Buku “Etika yang Melembaga” karya Prof. Jimly Asshiddiqie yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara hybrid, daring dan luring, Kamis (20/8/2026). Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Badung berkesempatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan bedah buku yang mengundang seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Bali.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, S.H., mengatakan kegiatan bedah buku tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan melalui pemahaman terhadap etika dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan ke depan. “Dalam kegiatan ini tiga serangkai telah berkumpul, yaitu Tatwa, Etika, dan Upakara. Hari ini kita berbicara mengenai fondasi proses kegiatan kita ke depannya. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan inspirasi dan penguatan kelembagaan serta menjaga etika kita,” ujar Tirta Suguna.

Ia juga mengajak seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Bali untuk terus mempertahankan integritas yang telah terjaga. Tirta Suguna menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 tidak terdapat sidang DKPP yang melibatkan jajaran penyelenggara pemilu di Bali. “Patut kita syukuri, pada Pemilu 2024 tidak ada sidang DKPP untuk jajaran penyelenggara pemilu di Bali. Kita berharap integritas itu bisa terus kita jaga,” katanya.

Agus menambahkan, buku “Etika yang Melembaga” melibatkan 37 penulis yang merupakan para pakar di bidangnya serta memiliki pengalaman panjang. Dalam kegiatan tersebut, pembahasan buku dibagi ke dalam tiga sesi diskusi panel.

Sementara itu, Ketua DKPP Republik Indonesia, Heddy Lugito, selaku keynote speaker, menekankan bahwa kode etik tidak semata-mata dipahami sebagai kumpulan pasal yang harus dihafalkan. Menurutnya, nilai etika harus benar-benar diinternalisasi dalam diri setiap penyelenggara pemilu. “Kode Etik itu bukan hanya pasal, tapi harus diinternalisasi di dalam diri, bukan hanya pasal-pasal yang dihapalkan. Ini yang sering kita sebut etika personal. Etika personal akan kuat jika didukung oleh struktur etika kelembagaan yang kuat pula,” jelas Heddy.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah panelis, yakni Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan; Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula; serta Ketua KIPP Bali, Ngakan Made Giriyasa. Diskusi dipandu oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, yang sekaligus membuka kegiatan.

Dalam sambutannya, I Wayan Semara Cipta menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa Kabupaten Badung menjadi tuan rumah kegiatan. Ia turut bersyukur karena jajaran penyelenggara pemilu di Bali, khususnya Kabupaten Badung, dapat menjaga integritas sehingga nihil pelanggaran kode etik.

Dalam sesi diskusi, Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula juga membahas resensi dari Buku Etika Yang Melembaga terkait pentingnya menjaga kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. Ia menjelaskan dalam buku itu, ditulis bahwa DKPP terus berupaya meningkatkan transparansi lembaga sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan, termasuk melalui pembentukan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) serta pengaturan dalam Peraturan Bawaslu dan Peraturan KPU.

Kegiatan bedah buku ini turut dihadiri secara luring oleh Ketua DKPP Republik Indonesia Heddy Lugito, Anggota DKPP Republik Indonesia I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma, S.T., jajaran pimpinan dan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat, dan Kasubbag.

Selain itu, turut hadir jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali, staf Bawaslu Kabupaten/Kota, secara daring. Melalui egiatan ini, Bawaslu Bali berharap pemahaman dan internalisasi nilai etika dapat semakin memperkuat kelembagaan serta memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas pengawasan dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Bali.

msi