Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Masa Kampanye, Rachmat Ajak Panwaslucam se-Kabupaten Badung Manfaatkan Akses JDIH

Memasuki Masa Kampanye, Rachmat Ajak Panwaslucam se-Kabupaten Badung Manfaatkan Akses JDIH

Mangupura, Bawaslu Badung- Bawaslu Kabupaten Badung memperkuat fondasi pengetahuan jajarannya di Kecamatan terkait implementasi produk hukum Bawaslu dan produk hukum non Perbawaslu pada Rapat Monitoring dan Evaluasi bersama Anggota dan staf sekretariat Panwaslu se-Kabupaten Badung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Rabu (29/11). 

 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara berpesan kepada para anggota dan staf sekretariat Panwaslu Kecamatan untuk lebih sering memanfaatkan website JDIH Bawaslu dalam rangka menambah wawasan dan pemahaman terkait peraturan kepemiluan. 
“Ayo kita lebih sering akses JDIH Bawaslu, pada masa kampanye ini kita harus bekali diri dengan pengetahuan peraturan perundang-undangan kepemiluan” tuturnya pada rapat yang diselenggarakan oleh divisinya itu. 

 

Pendokumentasian hukum dapat membantu dalam menciptakan dan mempertahankan catatan yang akurat terkait dengan peraturan-peraturan, keputusan, kebijakan pemerintah, dan dokumen-dokumen hukum lainnya. Ini memastikan bahwa informasi yang tersedia adalah valid, terverifikasi, dan dapat dipercaya. 

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, I Wayan Semara Cipta mengatakan bahwa penting sekali bagi jajaran Panwascam mengetahui dasar hukum potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan. “Teman-teman di kecamatan, sering sekali terjadi perdebatan hukum akibat penafsiran yang luas, jadi ayo kita sama-sama perkuat pemahaman produk hukum” katanya di hadapan para peserta rapat. 

 

Rapat ini menghadirkan undangan eksternal yaitu Badan Kesbangpol Kabupaten Badung diwakilan Kepala Bidang Politik yang mengapresiasi adanya situa JDIH Bawaslu. “Mempelajari produk hukum itu berat, harus banyak baca, harus paham dan ada pemahaman bersama, jadi adanya JDIH sangat bermanfaat untuk kita semua” 

 

Sementara peserta rapat yang hadir yaitu Pimpinan dan staf sekretariat Panwaslu Kecamatan Petang, Mengwi, Abiansemal, Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan. msi