Ketua Bawaslu Badung dan Kepala Sekolah Bahas Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu
|
Badung, Bawaslu Badung – Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Kepala SMK Negeri 1 Mengwi di SMK Negeri 1 Mengwi, Kamis (25/6). Pertemuan tersebut membahas perkembangan sistem kepemiluan di Indonesia pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur pemisahan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, Ketua Bawaslu Badung menjelaskan bahwa Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 membawa perubahan mendasar terhadap desain pemilu di Indonesia. Jika sebelumnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan secara serentak dalam satu waktu, ke depan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah akan dipisahkan dengan rentang waktu sekitar dua hingga dua setengah tahun.
Menurut I Wayan Semara Cipta, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyempurnaan sistem demokrasi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, efektivitas pemerintahan, serta kualitas partisipasi pemilih. “Perubahan sistem pemilu ini perlu dipahami bersama, termasuk oleh kalangan pendidikan. Sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran demokrasi dan pemahaman yang baik terhadap perkembangan sistem ketatanegaraan di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala sekolah SMK Negeri 1 Mengwi, I Gede Sarya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Badung dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan dunia pendidikan. Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya demokrasi dan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kami menyambut baik kegiatan konsolidasi demokrasi ini. Informasi mengenai perubahan sistem pemilu sangat penting untuk diketahui oleh generasi muda agar mereka memiliki wawasan yang memadai ketika nantinya menjadi pemilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Badung dan SMK Negeri 1 Mengwi juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan pendidikan demokrasi, khususnya bagi pemilih pemula. Langkah tersebut diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam mengawal perjalanan demokrasi Indonesia di masa mendatang.
AWN