Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Perkuat Reformasi Birokrasi, Dorong Pelayanan Publik Makin Responsif

Bawaslu Kabupaten Badung memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi (RB) melalui Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten Badung

Bawaslu Kabupaten Badung memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi (RB) melalui Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026)

#sahabatbawaslu – Bawaslu Kabupaten Badung memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi (RB) melalui Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026). Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, rapat menjadi momentum untuk melihat capaian, inovasi, sekaligus kebutuhan pembenahan tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik. Kegiatan turut dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Bali, Bawaslu RI, Kesbangpol Kabupaten Badung, pimpinan Bawaslu Badung, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung.

Rapat dibuka Anggota Bawaslu Provinsi Bali sekaligus Kordiv PP Datin, I Wayan Wirka, S.H., M.H. Ia mengapresiasi berbagai program yang dikembangkan Bawaslu Badung dan menilai jajaran Bawaslu Badung sebagai salah satu Bawaslu kabupaten/kota yang aktif. Menurutnya, Reformasi Birokrasi harus dimulai dari perubahan cara berpikir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dulu kita dari dilayani menjadi melayani. Birokrasi hadir untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Semangat tersebut kemudian diperkuat Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, yang memaparkan berbagai inovasi program non-tahapan. Mulai dari PEDESTAL melalui kerja sama dengan desa, GEMPAR bersama satuan pendidikan, hingga TERAS melalui tindak lanjut kerja sama dengan perguruan tinggi. Bawaslu Badung juga mengembangkan program bersama pihak eksternal melalui Kesbangpol serta inovasi internal seperti SEMAR. “Bawaslu Badung saat ini melakukan inovasi-inovasi program non-tahapan,” ujarnya. Berbagai inovasi tersebut terus diarahkan untuk mendukung pencapaian indikator Reformasi Birokrasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Dari sisi sekretariat, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Drs. Firman Kurniawan, memaparkan progres sekaligus tantangan implementasi RB. Fondasi budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional telah dibangun, namun masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperkuat, seperti pemahaman teknis staf, pembakuan SOP, serta digitalisasi kearsipan dan tata kelola BMN maupun aset hibah. “Perubahan tata kelola lembaga dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, Bawaslu adalah salah satu pelayanan publik yang harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Berbagai upaya tersebut juga telah menghasilkan sejumlah capaian. Bawaslu Badung telah melengkapi dokumen perencanaan dan akuntabilitas serta mengembangkan berbagai inovasi, di antaranya Bawaslu Membelajarkan, SEMAR Badung, SIMBAR, TERAS TALK, GEMPAR, PEDESTAL, dan SIPUTRA Badung. Sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026, tercatat 110 laporan/kegiatan konsolidasi demokrasi terlaksana. Jejaring dengan satuan pendidikan juga terus berkembang, dengan 17 satuan pendidikan telah ber-MoU, dua tindak lanjut, dan 23 satuan pendidikan swasta dalam penjajakan.

Penguatan RB juga mendapat arahan dari Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, I Gusti Ketut Kartika, S.Sos., M.Pd.H. Ia menekankan pentingnya SDM yang berintegritas dan mampu mendukung pimpinan dalam menjalankan tugas kelembagaan. “Di Bawaslu kita diharapkan mempunyai SDM yang berintegritas dan mampu memfasilitasi pimpinan. Inti Reformasi Birokrasi adalah memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara dari Bawaslu RI, Staf Biro Perencanaan dan Organisasi, Atha Arisanti, menjelaskan bahwa implementasi RB kini semakin berorientasi pada hasil nyata. Artinya, unit kerja tidak hanya dituntut memenuhi dokumen, tetapi juga memastikan program berjalan dan didukung data serta bukti yang memadai. Penjelasan teknis kemudian disampaikan Adho Rizky Fillemo terkait Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP/PEKP3). Bawaslu Badung ditetapkan sebagai salah satu unit evaluasi tambahan yang perlu mempersiapkan data dukung serta melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan, termasuk melalui Survei Kepuasan Masyarakat. “Pelayanan publik ini salah satunya sedang berjalan yang itu Survei Kepuasan Masyarakat,” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, Bawaslu Badung berkomitmen untuk terus memperkuat Reformasi Birokrasi melalui pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas SDM, pengembangan inovasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Reformasi Birokrasi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan penilaian, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Mgy