Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung dan KMHDI Perkuat Peran Anak Muda dalam Mengawal Demokrasi

Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif (P2P), Minggu (9/8/2026)

Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif (P2P), Minggu (9/8/2026) bagian dari rangkaian Rapat Kerja Cabang (Rakercab) XIII PC KMHDI Badung.

#sahabatbawalsu – Bawaslu Kabupaten Badung bersama Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Badung memperkuat pemahaman mahasiswa tentang pengawasan pemilu melalui Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif (P2P), Minggu (9/8/2026), di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bawaslu Kabupaten Badung. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Cabang (Rakercab) XIII PC KMHDI Badung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, dalam pembukaan menyampaikan sejumlah perkembangan dan isu strategis kepemiluan, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Ia juga memaparkan hasil pengawasan Pemilu 2024, penanganan dugaan pelanggaran, serta pentingnya memahami larangan kampanye sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mahasiswa dan generasi muda perlu memahami perkembangan pemilu, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut mengawasi prosesnya. Karena itu, pendidikan politik dan pengawasan partisipatif perlu terus kita dorong,” ujar I Wayan Semara Cipta.

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, kemudian menyampaikan materi mengenai Penguatan Pengawasan Partisipatif, kegiatan Bawaslu pada masa non-tahapan, serta upaya meningkatkan ketertarikan pemilih muda terhadap pemilu. Ia menjelaskan bahwa kerja pengawasan Bawaslu tidak berhenti setelah tahapan pemilu berakhir, tetapi tetap berjalan melalui penguatan kelembagaan, jejaring pengawasan partisipatif, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Pemilih muda jangan hanya didorong untuk datang ke TPS, tetapi juga perlu memahami hak dan kewajibannya serta memiliki kepedulian untuk ikut mengawasi proses pemilu. Pendekatannya tentu perlu lebih dekat dengan karakter dan ruang anak muda,” jelas Rachmat.

Ketua PC KMHDI Badung, I Made Arya Bayu Suta, S.M., menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk memperluas pemahaman tentang demokrasi dan pengawasan pemilu, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai pengetahuan bagi peserta, tetapi dapat diteruskan kepada mahasiswa dan masyarakat. Sinergi dengan Bawaslu menjadi ruang bagi kami untuk ikut mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi,” kata I Made Arya Bayu Suta.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Badung dan KMHDI Badung mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus berkembang, tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi, tetapi juga melalui jejaring partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi secara aktif dan bertanggung jawab.

Mgy