Jelang Perubahan Skema Pemilu Nasional dan Lokal, Bawaslu Badung Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Kerobokan Kaja
|
Badung, Bawaslu Badung - Dinamika regulasi kepemiluan yang terus berkembang menjadi perhatian serius Bawaslu Kabupaten Badung dalam memperkuat kesiapan masyarakat menghadapi pelaksanaan demokrasi ke depan. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026 di Kantor Lurah Kerobokan Kaja, Bawaslu Badung menggandeng unsur lingkungan dan pemerintahan setempat guna membangun pemahaman bersama terkait arah perubahan regulasi Pemilu dan Pemilihan, penguatan pengawasan partisipatif, serta pentingnya menjaga netralitas ASN di tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara bersama Kepala Lingkungan Bhuana Asri, I Made Suarta.
Dalam kegiatan tersebut, Rachmat Tamara menjelaskan bahwa rencana pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal yang akan dipisahkan meskipun tetap dilaksanakan secara serentak memerlukan kesiapan seluruh pihak, termasuk aparatur pemerintah di tingkat bawah. Menurutnya, perubahan skema tersebut akan membawa dampak terhadap pola sosialisasi, pengawasan, hingga tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan demokrasi.
“Perubahan regulasi kepemiluan tentu harus dipahami bersama sejak awal agar masyarakat maupun perangkat pemerintahan tidak mengalami kebingungan dalam pelaksanaannya nanti. Karena itu, Bawaslu hadir untuk memastikan informasi yang berkembang dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Rachmat Tamara.
Selain membahas regulasi kepemiluan, Bawaslu Kabupaten Badung juga mensosialisasikan program PEDESTAL sebagai langkah preventif dalam memperkuat budaya netralitas dan pengawasan partisipatif di tingkat desa maupun lingkungan. Program tersebut didorong sebagai ruang kolaborasi antara Bawaslu dengan perangkat desa agar mampu bersama-sama menjaga integritas demokrasi serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Rachmat Tamara menegaskan bahwa netralitas ASN dan aparatur desa menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menyebut aparatur pemerintahan harus mampu menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tengah masyarakat.
“ASN maupun perangkat desa harus mampu menjadi contoh dalam menjaga netralitas. Ketika aparatur mampu bersikap profesional, maka kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi juga akan semakin kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Bhuana Asri, I Made Suarta menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting karena memberikan ruang diskusi langsung antara Bawaslu dengan perangkat lingkungan terkait isu-isu kepemiluan yang berkembang di masyarakat.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu perangkat lingkungan dalam memahami perkembangan regulasi Pemilu dan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah. Harapannya sinergi seperti ini bisa terus berjalan sehingga masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya menjaga demokrasi yang sehat,” ungkap I Made Suarta.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Badung berharap koordinasi dan sinergi bersama perangkat lingkungan maupun masyarakat dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Badung.
Mgy