SEMAR BADUNG Jadi Sorotan, Bawaslu Badung Gelar Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Tahun 2026
|
Badung, Bawaslu Badung - Suasana pengelolaan arsip yang tertib dan modern menjadi fokus dalam kegiatan Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Tahun 2026 yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Badung secara hybrid, luring dan daring, pada Selasa (19/5/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar. Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi sekaligus penguatan tata kelola arsip dan administrasi di lingkungan Bawaslu.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Badung I Ketut Rimbawan, Kepala Sekretariat beserta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung. Sementara secara daring hadir Arsiparis Ahli Pertama Bawaslu RI yakni Indah Safitri dan Widiati Eka Apriani.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan tata kelola ketatausahaan dan sistem kearsipan, termasuk implementasi digitalisasi arsip melalui Sistem Manajemen Arsip Bawaslu Kabupaten Badung atau “SEMAR BADUNG” yang mulai berjalan sejak Februari 2026. Sistem tersebut dirancang untuk mempermudah penataan, pencarian, hingga pengamanan arsip, khususnya arsip keuangan dan dokumen pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan bahwa penguatan arsip menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan administrasi lembaga. Menurutnya, SEMAR BADUNG hadir sebagai inovasi agar pengelolaan arsip lebih tertata dan mudah diakses.
“SEMAR BADUNG sudah kami jalankan kurang lebih tiga bulan. Harapan kami kedepan pengelolaan arsip tidak hanya fokus pada SPJ keuangan, tetapi juga mampu mengklasifikasikan arsip berdasarkan retensi hingga pola pemusnahan arsip yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan menjadi fondasi penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga, terutama dalam proses pengawasan pemilu dan pemilihan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan Bawaslu Badung melalui pengembangan SEMAR BADUNG. Menurutnya, sistem tersebut menjadi salah satu terobosan pengelolaan arsip yang progresif di lingkungan Bawaslu se-Bali.
“Badung sudah selangkah lebih maju dibanding kabupaten/kota lainnya karena sudah memiliki konsep pengelolaan arsip berbasis digital. Arsip ini sangat penting sebagai bukti pelaksanaan tugas lembaga dan kedepannya diharapkan pengelolaan arsip di Bali bisa semakin seragam dan modern,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arsiparis Ahli Pertama Bawaslu RI Indah Safitri turut memberikan apresiasi terhadap upaya digitalisasi arsip yang dilakukan Bawaslu Badung. Ia menilai konsep SEMAR BADUNG menjadi langkah positif dalam mendukung pengelolaan arsip yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi konsep protap aplikasi SEMAR BADUNG. Pengelolaan arsip yang baik akan memudahkan temu balik dokumen secara cepat, tepat, lengkap, dan aman. Pengarsipan juga harus disesuaikan dengan klasifikasi dan jadwal retensi arsip agar pengelolaannya semakin tertib,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Badung berharap pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan di lingkungan Bawaslu dapat semakin optimal, baik secara fisik maupun digital, sehingga mampu mendukung kebutuhan administrasi, pemeriksaan, hingga dokumentasi sejarah pengawasan pemilu di masa mendatang.
Mgy