Lompat ke isi utama

Berita

Data SIPOL GOLKAR Tak Sinkron, Mitigasi Diminta Dimulai Sejak Dini

Simakrama Bersama Partai Politik, di DPC Golkar Badung, (11/9/2026)

Simakrama Bersama Partai Politik, di DPC Golkar Badung, (11/9/2026)

Badung, Bawaslu Badung - Untuk memperkuat komunikasi dengan partai politik sekaligus mencegah potensi persoalan administrasi sebelum memasuki tahapan pemilu, Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) di Kantor DPD Partai GOLKAR Kabupaten Badung, Kamis (10/9). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membahas kesiapan administrasi kepartaian, pencermatan data dalam SIPOL, serta pentingnya mitigasi sejak masa non-tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan, komunikasi dengan partai politik tidak boleh hanya dilakukan ketika tahapan pemilu telah dimulai. Menurutnya, masa non-tahapan justru menjadi waktu yang tepat untuk membangun koordinasi dan mengantisipasi berbagai potensi persoalan.

“Persiapan pemilu tidak seharusnya baru dilakukan ketika tahapan dimulai. Mitigasi perlu dilakukan sejak dini agar berbagai potensi persoalan dapat diketahui dan diselesaikan lebih awal,” kata Semara Cipta.

Ia menyampaikan, kegiatan SIMBAR merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI. Bawaslu Kabupaten Badung memiliki kewajiban melakukan komunikasi dengan partai politik secara berkala dan melaporkan kegiatan tersebut kepada Bawaslu RI.

Dalam pertemuan itu, Bawaslu juga mendorong Partai GOLKAR melakukan pengecekan serta pembenahan terhadap dokumen dan data kepengurusan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan data yang berkaitan dengan sistem informasi kepartaian maupun yang nantinya digunakan dalam SIPOL KPU tetap sesuai dengan dokumen resmi.

Pencermatan terhadap data tersebut kemudian menemukan adanya ketidaksesuaian penulisan nama dalam kepengurusan Partai GOLKAR Kabupaten Badung.

I Putu Ari Nugraha, Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kabupaten Badung, mengatakan perbedaan tersebut ditemukan berdasarkan pencermatan Bawaslu melalui akun viewer SIPOL.

“Kami menemukan perbedaan penulisan nama antara data di SIPOL dengan SK kepengurusan yang diunggah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pencermatan tersebut bukan merupakan bagian dari proses verifikasi faktual, melainkan langkah mitigasi untuk menyampaikan apabila terdapat ketidaksesuaian data yang perlu ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Badung Fraksi Partai GOLKAR, I Gusti Ngurah Shaskara, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komunikasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Badung.

Menurut Shaskara, komunikasi seperti ini penting agar persoalan yang berkaitan dengan administrasi kepartaian dapat diketahui lebih awal dan segera dikoordinasikan. “Kami mengapresiasi kunjungan Bawaslu. Ini menjadi langkah positif untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi,” ujarnya.

Sementara itu, A.A. Diah Paramita, staf DPD GOLKAR Kabupaten Badung, menjelaskan bahwa proses pengisian dan pemutakhiran data SIPOL dilakukan secara terpusat oleh pengurus Partai GOLKAR di tingkat Provinsi Bali. Karena itu, pihak DPD GOLKAR Kabupaten Badung masih menunggu informasi dari pengurus tingkat provinsi mengenai hasil Berita Acara yang telah diterbitkan KPU Kabupaten Badung.

Selain membahas persoalan data, pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik. Bawaslu Kabupaten Badung menilai koordinasi yang dilakukan sejak awal dapat membantu mencegah persoalan administratif berkembang menjadi sengketa ketika tahapan pemilu berlangsung.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Badung juga merencanakan peluncuran Klinik Pra Sengketa. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang konsultasi bagi calon peserta pemilu untuk membahas potensi persoalan maupun langkah penyelesaian sebelum berkembang menjadi sengketa.

Melalui kegiatan SIMBAR, Bawaslu Kabupaten Badung menegaskan bahwa kesiapan menghadapi pemilu harus dibangun sejak masa non-tahapan. Pembenahan data, kelengkapan dokumen, komunikasi dan koordinasi sejak dini diharapkan dapat memperkecil potensi persoalan ketika tahapan pemilu resmi dimulai.

AWN