Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Bali Serentak Tandatangani IKU Untuk Perkuat Target Kinerja

Penandatanganan IKU Bawaslu Badung, Rabu (12/8/26)

Badung, Bawaslu Badung- Penguatan akuntabilitas dan kinerja kelembagaan menjadi perhatian Bawaslu se-Provinsi Bali melalui Penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dilaksanakan secara serentak pada Rabu (12/8/2026). 

Kegiatan digelar secara daring dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, termasuk Bawaslu Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta jajaran staf. 

Penandatanganan IKU menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan memiliki arah, target, serta ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Indikator Kinerja Utama merupakan ukuran keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan serta menjadi ikhtisar hasil berbagai program dan kegiatan sebagai penjabaran tugas dan fungsi organisasi. 

Sementara itu, penyusunan IKU di lingkungan Bawaslu berpedoman pada Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026. 

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Putu Agus Tirta Suguna, dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatanganan IKU merupakan bagian dari sistem evaluasi tahunan yang akan ditinjau secara berkala. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan target yang telah ditetapkan dapat dicapai sekaligus menjadi dasar dalam melakukan perbaikan kinerja secara berkelanjutan. “Kami berharap menjadi acuan strategis bagi seluruh Anggota dalam mengarahkan program kerja dan kegiatan operasional agar memiliki indikator kualitatif maupun kuantitatif yang jelas dan terukur. Kami berharap IKU ini semakin memperkokoh soliditas internal serta memperkuat budaya kerja kolektif kolegial dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Putu Agus Tirta Suguna. 

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan penandatanganan IKU menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Bawaslu Badung dalam melaksanakan tugas secara terarah, terukur, dan bertanggung jawab. “IKU ini akan menjadi pijakan bagi jajaran Bawaslu Badung untuk bekerja lebih terarah, solid, dan konsisten dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan” ungkap I Wayan Semara Cipta. 

Melalui penandatanganan IKU secara serentak ini, Bawaslu se-Provinsi Bali diharapkan memiliki kesamaan arah dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Selain menjadi instrumen pengukuran kinerja, IKU juga diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, koordinasi, serta budaya kerja akuntabel dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.

msi