Bawaslu Badung Raih Highest Social Media Reach & Engagement, Interaksi Media Sosial Tertinggi
|
Badung, Bawaslu Badung - Jajaran kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali didorong mengubah pola komunikasi publik dengan lebih mengutamakan informasi pengawasan dan pendidikan kepemiluan yang dibutuhkan masyarakat. Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Kehumasan Bawaslu Provinsi Bali dan Pemantauan Publikasi serta Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota yang berlangsung di Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (8/10). Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi HP2H dan staf kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengatakan era digital menuntut Bawaslu menyampaikan informasi secara cepat, transparan, berbasis data dan fakta, serta berkualitas. Menurutnya, paradigma kehumasan harus bergeser. Bawaslu tidak hanya mempublikasikan kegiatan internal, tetapi menyajikan informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. "Di era digital ini, kita dituntut mampu memahami apa yang diinginkan masyarakat. Kita harus menggeser mindset bahwa Bawaslu adalah lembaga masyarakat," tegas Wiratma.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menambahkan bahwa dinamika kepemiluan, termasuk fenomena putusan Mahkamah Konstitusi (MK), semakin membutuhkan sinergitas, koordinasi dan transparansi antar penyelenggara. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfo Badung, I Made Adi Parwata, S.H., M.A.P., yang hadir pada rapat tersebut menyampaikan bahwa perkembangan media di Bali sudah baik. Namun, masih terdapat sejumlah ketimpangan yang perlu menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama.
Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan kehumasan bukan sekadar urusan publikasi kegiatan lembaga, melainkan menjadi jembatan antara kerja pengawasan dan masyarakat. Ia meminta publikasi lebih diarahkan pada kerja pengawasan, pendidikan kepemiluan dan informasi yang dapat mendorong partisipasi masyarakat. Sebaliknya, rapat rutin maupun kegiatan internal yang tidak memiliki nilai informasi publik tidak harus selalu dipublikasikan.
Ariyani juga meminta setiap kerja sama melalui MoU dievaluasi dan menghasilkan umpan balik. Ia menegaskan Bawaslu Bali akan memperjuangkan peningkatan sarana dan prasarana kehumasan di tingkat Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan yang sama Bawaslu Kabupaten Badung meraih penghargaan Highest Social Media Reach & Engagement sebagai Bawaslu Kabupaten/Kota dengan interaksi media sosial terbanyak. Capaian Bawaslu Badung dalam kategori Highest Social Media Reach & Engagement menunjukkan tingginya interaksi masyarakat terhadap konten dan informasi yang disampaikan melalui media sosial kelembagaan. Prestasi tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pengelolaan media sosial terus diarahkan pada penyampaian informasi pengawasan dan pendidikan kepemiluan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan apresiasi Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, terhadap kerja kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang selama ini telah mempublikasikan kerja-kerja pengawasan. Wirka juga mendorong seluruh jajaran pengawas Pemilu memiliki kemampuan public speaking, sehingga mampu menyampaikan kerja-kerja pengawasan secara jelas dan komunikatif kepada masyarakat. Dengan penguatan tersebut, kehumasan diharapkan tidak berhenti sebagai etalase kegiatan lembaga, tetapi menjadi instrumen strategis untuk membangun keterbukaan, kepercayaan dan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu.
AWN