Bawaslu Badung Dorong Pemilos SMPN 2 Kuta Utara Jadi Pembelajaran Demokrasi Sejak Dini
|
Badung, Bawaslu Badung – Pelaksanaan Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMP Negeri 2 Kuta Utara Tahun 2026-2027 berlangsung di Aula SMPN 2 Kuta Utara, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kerja sama dan sinergi antara satuan pendidikan dengan Bawaslu Badung dalam memberikan pembelajaran demokrasi dan pengawasan partisipatif sejak dini.
Ketua Pemilihan OSIS SMPN 2 Kuta Utara Tahun 2026-2027, I Wayan Endra Irawan, mengatakan pelaksanaan Pemilos kali ini mengadopsi pelaksanaan pemilu di Indonesia. Konsep tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman demokrasi secara langsung kepada peserta didik kelas VII, VIII, dan IX.
“Pelaksanaan pemilihan ini kami laksanakan dengan mengadopsi pelaksanaan pemilu di Indonesia. Kami berharap ini bisa memperkenalkan demokrasi sejak dini kepada adik-adik peserta didik. Kami juga mengundang Bawaslu Badung untuk memantau pelaksanaan ini, sehingga kami bisa mengetahui apa yang masih kurang dan dapat memaksimalkan pelaksanaan Pemilos ke depannya,” ujar Endra.
Rangkaian Pemilos diawali dengan tes tulis yang diikuti 47 siswa. Dari proses tersebut kemudian dipilih tujuh siswa untuk mengisi jabatan dalam kepengurusan OSIS. Selanjutnya, tiga calon dipilih secara demokratis melalui pemungutan suara yang melibatkan siswa, guru, dan pegawai di lingkungan SMPN 2 Kuta Utara.
Dalam pelaksanaannya, Pemilos tahun ini juga melibatkan pengawas pada TPS Pemilihan OSIS. Kehadiran Bawaslu Badung menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan sekaligus melihat pelaksanaan demokrasi di lingkungan sekolah, termasuk hal-hal yang masih dapat diperbaiki untuk pelaksanaan Pemilos berikutnya.
Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, mengapresiasi pelaksanaan Pemilos yang memberikan pengalaman demokrasi secara langsung kepada peserta didik. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi siswa sebelum nantinya memasuki usia 17 tahun dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.
“Ini menjadi pembelajaran yang sangat baik bagi anak-anak sebelum nantinya berusia 17 tahun dan menggunakan hak pilihnya di TPS. Mereka tidak hanya belajar menjadi pemilih, tetapi juga memahami bagaimana proses demokrasi itu berlangsung,” kata Semara Cipta.
Selain mengenalkan penggunaan hak pilih, Bawaslu Badung juga mendorong agar peserta didik memahami pentingnya pengawasan partisipatif. Melalui sinergi dengan sekolah, Pemilos diharapkan tidak hanya menjadi agenda pemilihan ketua OSIS, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran untuk membangun kesadaran demokrasi dan mempersiapkan generasi muda agar turut berperan dalam mengawal proses demokrasi secara partisipatif.
Mgy