BAWASLU BADUNG IKUTI RAPAT PAGU ALOKASI ANGGARAN BAWASLU TA 2020
|
Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Badung, I Wayan Sugita, dengan seorang staf Divisi SDM operator RKA-K/L mengikuti Rapat penyampaian Pagu Alokasi Anggaran Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Rabu (9/10/2019) pukul 09.00 WITA di Sekretariat Bawaslu Bali.
Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), dalam menyusun hal tersebut agar berpedoman pada:
- Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020;
- Kegiatan Prioritas Nasional Tahun 2020 Lingkup Bawaslu RI;
- Rencana Kerja Bawaslu Tahun 2020;
- Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020;
- Sistem Aplikasi Kolabkrasi Perencanaan dan Informasi Kinerja (KRISNA);
- Surat Menteri Keuangan Nomor S-841/MK.02/2014 tanggal 16 Desember 2014 tentang Penundaan/Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Kementerian/Lembaga; dan
- Peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengisian data KPJM dalam menyusun RKA-K/L Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota TA 2020.
Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, AP., M.Si., berharap agar Bawaslu Kabupaten/Kota mempunyai kesamaan persepsi dan perencanaan dalam hal-hal tertentu, seperti honor, standar-standar biaya, dan kegiatan agar bisa disusun dengan benar. Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada agar menyimak dengan baik pagu alokasi anggaran yang diluncurkan, dengan asumsi seluruh kegiataan itu ter-cover di ranah Pilkada agar tidak terjadi komplikasi kegiatan. Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada tetap akan ter-support anggaran namun untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berbasis tahapan.
Kasubbag Administrasi, I Wayan Rissiko, S.Sos, menyampaikan adanya perubahan nomenklatur dalam anggaran 2020 yaitu permasalahan pada komponen alokasi anggaran yang masih menyesuaikan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada. Terjadinya perubahan ini juga karena Bawaslu Kabupaten/Kota masih belum menjadi Satuan Kerja (Satker) dan integrasi NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) kedalam kesuluruhan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran). NPHD yang sudah ditandatangani agar dipastikan dengan cermat apa saja kebutuhan di TA 2019 dan apa saja kebutuhan anggaran di TA 2020.