Bawaslu Badung dan SMAN 1 Kuta Selatan Teken PKS GEMPAR, Perkuat Pendidikan Demokrasi di Sekolah
|
Badung, Bawaslu Badung- Upaya memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda terus dilakukan melalui kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Gerakan Pengawas Partisipatif (GEMPAR) antara Bawaslu Kabupaten Badung dan SMAN 1 Kuta Selatan pada Kamis (12/3/2026).
Penandatanganan PKS GEMPAR dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta bersama Kepala SMAN 1 Kuta Selatan Dra. Luh Made Sri Yuniati, M.Pd. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas gerakan pengawasan partisipatif dengan melibatkan kalangan pelajar sebagai pemilih pemula sekaligus agen pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah.
Kepala SMAN 1 Kuta Selatan Dra. Luh Made Sri Yuniati, M.Pd. menyampaikan apresiasinya terhadap program GEMPAR yang diinisiasi oleh Bawaslu. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya sekolah dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada para siswa.
“Kami sangat mengapresiasi program GEMPAR ini karena dapat mendidik anak-anak kami menjadi pengawas pemilu di masa mendatang. Di sekolah kami juga memiliki program Pemilihan Ketua OSIS yang dilaksanakan seperti miniatur Pemilihan Umum, bahkan ada siswa yang bertugas sebagai pengawas. Semoga program kami di sekolah dan di Bawaslu bisa terintegrasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa integrasi program pendidikan demokrasi di sekolah dengan program pengawasan partisipatif Bawaslu diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kualitas demokrasi di masa depan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini di kalangan pelajar.
“Melalui program GEMPAR ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas lembaga, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai warga negara. Kami berharap siswa-siswi SMAN 1 Kuta Selatan dapat menjadi generasi muda yang memahami proses demokrasi sekaligus berani berpartisipasi dalam menjaga integritas pemilu,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan PKS GEMPAR ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Badung dan SMAN 1 Kuta Selatan dapat memperkuat literasi demokrasi serta menumbuhkan budaya pengawasan partisipatif di kalangan pelajar. msi