Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung dan FISIP Warmadewa Teken PKS, Perkuat Pendidikan dan Netralitas Demokrasi

PKS Bawaslu Badung bersama Fisip Universitas Warmadewa

Badung, Bawaslu Badung - Penguatan pendidikan demokrasi dan netralitas menjadi bagian penting dalam kerja sama antara Bawaslu Badung dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Warmadewa. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua institusi sebagai pijakan untuk memperluas kolaborasi di bidang kepemiluan, pencegahan pelanggaran, serta pengembangan kapasitas mahasiswa.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, bersama Dekan FISIP Universitas Warmadewa, Dr. Drs. I Made Yudhiantara, M.AP., yang berlangsung di FISIP Universitas Warmadewa, Senin (21/9). Agenda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi seremonial kelembagaan. Bawaslu Badung dan FISIP Universitas Warmadewa membahas sejumlah bentuk kerja sama yang dapat dikembangkan, termasuk penguatan program pencegahan terkait netralitas, kolaborasi pendidikan demokrasi, serta pemberian ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis melalui program magang di Bawaslu Badung.

Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan dapat melahirkan pola-pola program yang dapat dijalankan secara berkelanjutan. “Semoga ke depan ada pola-pola program yang bisa dilakukan kerja sama,” ujar Semara Cipta. Ia menjelaskan, Bawaslu Badung memiliki sejumlah program yang dapat dikolaborasikan dengan pihak kampus, khususnya dalam konteks pencegahan dan penguatan kesadaran masyarakat terhadap prinsip-prinsip demokrasi serta netralitas.

Salah satunya melalui program PEDESTAL, yang menjadi bagian dari upaya Bawaslu Badung memperkuat pencegahan dan pemahaman mengenai netralitas di tingkat pemerintahan desa. Program tersebut dikembangkan sebagai respons atas pentingnya membangun kesadaran aparatur pemerintahan desa agar tetap menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak dalam kontestasi politik.

Menurut Semara, kerja sama dengan perguruan tinggi dapat menjadi ruang untuk memperkuat program tersebut, baik dari sisi pendidikan, kajian maupun keterlibatan mahasiswa. Di sisi lain, kerja sama juga memberikan ruang bagi mahasiswa FISIP Universitas Warmadewa untuk melaksanakan magang di Bawaslu Badung.

Dosen FISIP Universitas Warmadewa, Ni Putu Dinda Kalpika Putri, menyampaikan bahwa Program Studi Administrasi Publik sebelumnya telah melaksanakan program magang mahasiswa di sejumlah instansi, di antaranya Kesbangpol, Ombudsman, BUPDA, dan Intaran. Ia berharap mahasiswa Universitas Warmadewa ke depan dapat memperoleh kesempatan untuk menjalani magang di Bawaslu Badung. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menanyakan mekanisme penerimaan, kuota, serta proses seleksi mahasiswa.

Semara Cipta menjelaskan bahwa Bawaslu Badung pada prinsipnya terbuka terhadap mahasiswa yang ingin melaksanakan program magang. Sementara proses seleksi dapat dilakukan oleh pihak kampus. “Bawaslu Badung hanya menerima. Untuk seleksi bisa dilakukan pihak kampus. Untuk kuota tidak dibatasi, kami melakukan pendekatan kepada pihak kampus untuk mahasiswa magang,” jelasnya.

Sementara itu, Dosen FISIP Universitas Warmadewa, Reza Anggara Tama, mengatakan program magang memiliki relevansi dengan proses pembelajaran mahasiswa, khususnya pada Program Studi Ilmu Pemerintahan. Ia menyebut pengalaman mahasiswa terjun langsung ke lembaga pemerintahan maupun lembaga pengawasan menjadi bagian penting dalam menghubungkan teori akademik dengan praktik di lapangan. “Mudah-mudahan Program Studi Ilmu Pemerintahan tahun depan bisa melakukan magang di Bawaslu Badung,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan pembelajaran mahasiswa, termasuk mata kuliah sistem pemerintahan yang memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu. Melalui PKS tersebut, Bawaslu Badung dan FISIP Universitas Warmadewa menempatkan perguruan tinggi sebagai salah satu mitra strategis dalam memperkuat pendidikan kepemiluan dan pencegahan pelanggaran.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas pemahaman mengenai pentingnya netralitas, integritas dan profesionalitas dalam kehidupan demokrasi, sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung praktik pengawasan pemilu di lapangan. Penandatanganan PKS pun menjadi langkah awal untuk menerjemahkan kerja sama kelembagaan ke dalam program-program konkret yang dapat memberikan manfaat bagi dunia akademik sekaligus memperkuat upaya pencegahan Bawaslu Badung.

AWN