Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Awasi Coktas KPU, Cek Data Pemilih di Gulingan dan Dalung

Pengawasan Coktas di Desa Gulingan dan Desa Dalung

Bawaslu Kabupaten Badung mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Badung

Mangupura – Bawaslu Kabupaten Badung mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Badung terhadap pemilih yang terindikasi meninggal dunia dan pemilih disabilitas, Kamis (13/8/2026).

Pengawasan dilakukan langsung di lapangan dengan mendatangi rumah-rumah pemilih yang menjadi sasaran coktas. Dalam kegiatan tersebut, tim KPU dan Bawaslu berkoordinasi dengan pihak desa dan didampingi Kepala Dusun untuk memastikan kondisi pemilih sesuai dengan data yang tercatat.

Di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Anggota Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan melakukan pengawasan pada Tim 3. Dari hasil pengecekan, ditemukan 3 pemilih meninggal dunia dan 3 pemilih disabilitas.

Di Br. Sedahan, terdapat 3 pemilih disabilitas fisik, dengan salah satunya diketahui telah meninggal dunia. Sementara di Br. Batu Lumbung ditemukan 3 pemilih yang telah meninggal dunia.
“Coktas ini penting untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kami melakukan pengawasan langsung agar setiap proses yang dilakukan KPU dapat berjalan sesuai ketentuan dan temuan di lapangan bisa ditindaklanjuti,” ujar I Putu Hery Indrawan.

Sementara itu, di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Anggota Bawaslu Badung Rachmat Tamara melakukan pengawasan pada Tim 2. Hasil pengecekan menemukan 3 pemilih meninggal dunia dan 3 pemilih disabilitas.

Di Br. Bhineka Nusa Kangin terdapat 3 pemilih disabilitas fisik, dengan salah satunya diketahui telah meninggal dunia. Sedangkan di Br. Dukuh ditemukan 2 pemilih meninggal dunia dan 1 pemilih tidak ditemukan.
“Temuan seperti ini perlu dipastikan langsung di lapangan. Kami bersama KPU dan pihak desa mengecek satu per satu agar data yang ada benar-benar menggambarkan kondisi pemilih saat ini,” kata Rachmat Tamara.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Badung memastikan proses coktas yang dilakukan KPU berjalan sesuai prosedur serta setiap hasil yang ditemukan di lapangan dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam pemutakhiran data pemilih.

Mgy