|
FORMULIR LAPORAN DUGAAN PELANGGARAN
Bawaslu Kabupaten Badung menyediakan formulir laporan dugaan pelanggaran sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan.
Untuk memudahkan masyarakat, formulir laporan dibagi menjadi dua kategori, yaitu:
- Laporan Pemilu – Formulir untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
- Laporan Pemilihan – Formulir untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Silakan klik dan unduh formulir sesuai dengan jenis laporan yang akan disampaikan melalui lampiran berikut:
Pastikan formulir diisi dengan lengkap dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.