Wujudkan Pengawasan Pilkada Yang Inklusif, Rachmat Tegaskan Semua Punya Hak Suara Yang Sama
|
Badung, Bawaslu Badung - Dalam komitmennya merangkul semua lapisan masyarakat dalam pengawasan Pilkada Badung tahun 2024, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara menegaskan bahwa semua orang memiliki hak yang sama dan setara, termasuk semua warga Badung yang berkebutuhan khusus. Hal ini tidak terbatas pada suara di TPS namun juga hak-hak dalam melaksanakan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan Pilkada yang sesuai dengan amanah rakyat, maka diperlukan partisipasi masyarakat. Untuk itu Ia meminta dukungan dari kelompok-kelompok masyarakat tidak terkecuali kelompok masyarakat berkebutuhan khusus untuk jadi pioneer pengawasan partisipatif “Setiap orang memiliki hak suara yang sama, sama halnya dengan dengan pengawasan di Pilkada 2024, Kami mohon bantuan bapak/ibu dan adik-adik juga turut mengawasi jalannya Pilkada Badung tahun 2024” ujar Rachmat dalam acara Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Badung di Swiss-Belhotel Tuban, Kuta pada Senin (4/11/24).
Pada kesempatan itu, Pegiat Pemilu, Achmad Baidhowi, S.T., S.H., M.H. juga mengatakan hal senada bahwa Penyandang Disabilitas memiliki kedudukan dan perlindungan hukum terkait hak pilih dan hak politik yang jelas dan kuat dalam konstitusi NKRI dan perundang-undanganan lainnya, sehingga Ia mengajak masyarakat Badung yang berkebutuhan khusus tidak ragu untuk menggunakan hak pilih dan hak politiknya. “Tugas kita untuk sadar hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, termasuk di Pemilu dan Pemilihan, wajib digunakan sebagai warga negara yang baik. Karena negara sudah menjamin hak kita untuk memilih, maka kita harus gunakan hak pilih kita sesuai dengan hati nurani masing-masing” terangnya di hadapan para peserta kegiatan.
Kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 mengundang siswa dan guru SLB Negeri 1 Badung, siswa dan guru SLB D YPAC Bali, HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) Kabupaten Badung, Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Kabupaten Badung, serta Pertuni (Perhimpunan Tuna Netra Indonesia) Kabupaten Badung.
Bawaslu Kabupaten Badung berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Badung yang berkebutuhan khusus tidak ragu untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Badung tahun 2024 baik dalam pengawasan maupun di pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. (msi)
Penulis dan Foto : Luh Made Stiti