Wujudkan Netralitas Perangkat Desa, Bawaslu Badung Sosialisasikan PEDESTAL dan Teken MoU di Desa Canggu
|
Badung, Bawaslu Badung- Di tengah meningkatnya dinamika politik menjelang Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, komitmen menjaga netralitas pemerintahan desa menjadi fondasi penting dalam memastikan demokrasi berjalan berintegritas. Menjawab tantangan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar sosialisasi program PEDESTAL (Pemerintahan Desa Netral dalam Pemilu dan Pilkada) yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Selasa (28/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat integritas aparatur desa dalam setiap tahapan demokrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, Kepala Desa Canggu I Wayan Suarya, Sekretaris Desa Canggu I Wayan Martha Wijaya Kusuma, S.IP., M.AP., serta jajaran sekretariat Desa Canggu.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengakui adanya potensi dilema yang dihadapi oleh individu yang menduduki jabatan politis di tingkat desa saat momentum Pemilu maupun Pilkada. Namun demikian, ia menegaskan bahwa netralitas pemerintah desa harus tetap dijaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.“Memang ada sisi dilematis bagi pihak-pihak tertentu di desa, namun prinsip netralitas tidak bisa ditawar. Ini penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan terkait keterlibatan perangkat desa dalam kegiatan kampanye. Menurutnya, kepala desa tidak diperkenankan ikut terlibat secara aktif dalam kegiatan kampanye. “Apabila terdapat kepala desa yang menjadi tim kampanye atau bahkan aktif terlibat dalam kampanye, maka Bawaslu akan memberikan surat rekomendasi tindaklanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Canggu, I Wayan Suarya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan MoU PEDESTAL tersebut. Ia berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah desa, penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, serta seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Sinergi ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan Pemilu dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Desa Canggu untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan, meskipun terdapat perbedaan pilihan, keharmonisan harus tetap kita jaga,” ungkapnya.
Sekretaris Desa Canggu, I Wayan Martha Wijaya Kusuma, S.IP., M.AP., turut menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi mengenai netralitas pemerintahan desa merupakan hal yang sangat penting, khususnya bagi perangkat dan staf desa dalam memahami batasan hukum.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Badung. Sosialisasi terkait netralitas ini sangat krusial, agar ke depan perangkat desa dapat memahami dan mengetahui tindakan apa saja yang melanggar hukum. Kami juga siap mendukung kegiatan Bawaslu dalam melaksanakan sosialisasi dan edukasi bagi desa-desa di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Badung berharap komitmen netralitas di tingkat desa semakin kuat, sehingga mampu mendukung terciptanya Pemilu dan Pilkada yang demokratis, berintegritas, serta berlandaskan prinsip keadilan. msi