Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Demokrasi Inklusif, Penyandang Disabilitas Dibekali Literasi Kepemiluan

Sosialisasi di SLB Negeri 1 Badung

Badung, Bawaslu Badung – Dalam upaya memperkuat partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan demokrasi, Bawaslu Badung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas yang bertempat di SLB Negeri 1 Badung, Kamis (11/6).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Badung dalam meningkatkan pemahaman kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi politik yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Badung Rachmat Tamara, Kepala Sekretariat Bawaslu Badung Dr. Firman Kurniawan beserta jajaran kesekretariatan Bawaslu Badung, serta guru, tenaga pendidik dan peserta didik SLB Negeri 1 Badung.

Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Badung, Ni Nyoman Suastarini, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Badung yang telah memilih SLB Negeri 1 Badung sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Badung yang telah memberikan ruang bagi peserta didik kami untuk mendapatkan pendidikan demokrasi. Kami berharap melalui sosialisasi ini anak-anak memiliki pemahaman yang lebih baik tentang demokrasi dan kepemiluan, sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri mereka untuk ikut serta menggunakan hak pilihnya pada saat telah memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujar Suastarini.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi seluruh proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan guna memastikan pelaksanaan demokrasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. “Hak pilih setiap warga negara, termasuk peserta didik penyandang disabilitas, merupakan bagian penting dalam demokrasi. Oleh karena itu, pemahaman tentang kepemiluan perlu diberikan sejak dini agar tumbuh kesadaran untuk berpartisipasi dan ikut menjaga kualitas demokrasi di masa depan,” jelas Sutrawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Badung, Dr. Firman Kurniawan, menegaskan bahwa peserta didik penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya dan hak tersebut dijamin serta dilindungi oleh hukum. “Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk dalam menggunakan hak pilih. Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses informasi kepemiluan yang setara,” ujar Firman.

Dalam pemaparannya, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama tanpa memandang kondisi fisik maupun latar belakang. Menurutnya, penyandang disabilitas perlu memperoleh akses informasi kepemiluan yang memadai agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam setiap proses demokrasi.
“Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses yang setara terhadap informasi kepemiluan. Melalui kegiatan ini kami ingin membangun pemahaman bahwa hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional yang harus dijamin dan dihormati bersama,” ujar Rachmat.

Lebih lanjut, Rachmat berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta didik serta mendorong lahirnya generasi pengawas partisipatif di masa depan. “Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi peserta didik dan menumbuhkan kesadaran bahwa mereka juga memiliki peran dalam demokrasi. Tidak menutup kemungkinan, suatu saat mereka dapat menjadi bagian dari pengawas partisipatif yang turut mengawal pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan inklusif,” tambahnya.

Rachmat juga menyoroti masih adanya tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya, khususnya terkait aksesibilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Pada pelaksanaan pemilu sebelumnya masih terdapat TPS yang belum memiliki sarana, prasarana, dan aksesibilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas. Kondisi ini menjadi salah satu hambatan bagi mereka dalam menyalurkan hak pilih secara mandiri dan nyaman. Karena itu, edukasi kepada masyarakat sekaligus penguatan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan pemilu yang ramah disabilitas harus terus dilakukan,” tegasnya.

Selain penyampaian materi mengenai demokrasi dan kepemiluan, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait pelaksanaan pemilu yang inklusif dan ramah disabilitas. Suasana kegiatan berlangsung komunikatif dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Badung berharap pemahaman kepemiluan di kalangan penyandang disabilitas semakin meningkat sehingga partisipasi mereka dalam setiap tahapan pemilu dapat terus diperkuat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Bawaslu Badung dalam mendorong terwujudnya demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara khususnya warga Badung.

AWN