Validasi Data Pemilih, Bawaslu Badung Sambangi Desa di Kecamatan Mengwi
|
Badung, Bawaslu Badung – Dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat Badung, maka Bawaslu Badung melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan metode uji petik, pada Selasa (16/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu Badung untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih warga Badung.
Uji petik dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Desa Mengwitani dan Desa Kekeran Kecamatan Mengwi, Badung. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Badung melakukan pengecekan faktual terkait data pemilih yang memenuhi syarat dan pemilih baru dengan berkoordinasi dengan operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Desa Mengwitani dan Desa Kekeran Kecamatan Mengwi.
Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara yang memimpin langsung pelaksanaan uji petik menyampaikan bahwa kegiatan PDPB menjadi langkah penting dalam menjaga hak pilih warga Badung baik pemilih memenuhi syarat dan pemilih baru yang berdomisili di Desa Mengwitani dan Kekeran Mengwi Kecamatan Mengwi.
“Data pemilih yang mutakhir dan valid merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, Bawaslu Badung laksanakan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya maupun terjadi data yang tidak sesuai, dan jika ada yang tidak sesuai kami akan berkoordinasi dengan KPU Badung agar dilakukan perbaikan data pemilih”, ujar Kordiv. Pencegahan Bawaslu Badung.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Badung menyampaikan bahwa hasil uji petik ditemukan data pemilih yang sesuai yang dibuktikan dengan bukti pendukung berupa KK/KTP dan diharapkan agar masyarakat Kabupaten Badung dapat ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi jika menemukan data pemilih yang tidak sesuai. Dengan demikian, kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu mendatang akan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
AWN