Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Partisipasi Publik Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Badung Rangkul Parpol, FKUB, dan MDA di Kabupaten Badung

Tingkatkan Partisipasi Publik Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Badung Rangkul Parpol, FKUB, dan MDA di Kabupaten Badung

Kuta, Bawaslu Badung – Guna meningkatkan Partisipasi Publik dalam jalannya Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Badung gelar Rapat Konsolidasi Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama di Aryaduta Bali Kecamatan Kuta - Badung, Jumat (23/6/2023).

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara Rapat Konsolidasi, I Ketut Alit Astasoma, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung menyebutkan melalui kolaborasi yang kuat antara Bawaslu, partai politik peserta pemilu, tokoh adat, dan tokoh agama, kita dapat menciptakan fondasi yang kokoh bagi partisipasi publik yang inklusif dan berkelanjutan dalam pemilihan umum. Rapat konsolidasi ini menjadi awal yang berarti dalam membangun kerjasama yang erat, memperkuat demokrasi kita, dan memberikan harapan yang lebih besar bagi masa depan yang lebih baik.
“Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, saya yakin kita akan mencapai kemajuan yang signifikan dalam memperkuat partisipasi publik dalam pemilihan umum kita. Saya berharap agar rapat konsolidasi ini menjadi langkah awal yang inspiratif dan produktif menuju pemilihan yang adil dan demokrasi yang berkualitas” ungkapnya.

Disambung oleh Widyardana Putra, Anggota Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan Dalam menjalankan fungi pengawasan Pemilu/Pemilihan, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat dengan harapan dapat berjalan sebagaimana asas penyelenggaran Pemilu yang luber dan jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis. Peran pemangku kepentingan (kelompok stategis) pada seluruh elemen masyarakat sangat penting, sehingga inilah menjadi kunci keberhasilan kita bersama dalam mengoptimalisasi peranan masyarakat dalam Pengawasan Partisipasif maupun menggunakan hak pilihnya di TPS.
“Pemilu ini milik kita semua, masukan dan kritisi masyarakat merupakan partisipasi publik dalam demokratisnya pelaksanaan pemilu itu sendiri, harapan kami Pemilu ini dapat menjadi jembatan maupun solusi bersama dalam menentukan kualitas pemimpin yang lebih baik untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini”. 
“jika bapak/ibu menemukan indikasi dugaan pelanggaran pemilu dapat dilaporkan melalui aplikasi GOWASLU yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai dugaan awal pelanggaran pemilu” ajaknya

Penutup, Dr. Gede Wirata, S.Sos., S.H., M.A.P, Akademisi Kepemiluan yang hadir selaku narasumber, menyampaikan Indonesia adalah negara demokrasi, partisipasi dari stakeholder merupakan sangat penting sesuai peranannya masing-masing, tentu dengan perbedaan tesebut memiliki satu tujuan yang sama.
Maksimalnya partisipasi publik ikut mengawasi jalannya Pemilu sebagai pengawas partisipatif diharapkan dapat meminimalisir adanya dugaan-dugaan pelanggaran pada Pemilu itu sendiri.
“kita secara bersama-sama bergandengan tangan memiliki tugas penting yaitu membangkitkan partisipasi masyarakat secara luas untuk menggunakan hak pilihnya, menyalurkan hak suaranya sesuai dengan hati nuraninya tidak berdasarkan paksaan”.
Pemetaan potensi pelanggaran dapat dipetakan berdasarkan kecendrungan pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya, dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan Pemilu dan mendorong Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama untuk menyampaikan pesan-pesan moral tentang Pemilu yang bermartabat, dapat menjadi opsi dalam mencegah pelanggaran.
“Pemilu akan terwujud berkualitas dan bermartabat, Jika dan hanya semua kontestan mempunyai sikap kalah, siap menang, dan siap menerima hasil serta penyelenggaraan Pemilu bersifat netral dan profesional”tutupnya.