Bawaslu Badung dan Sat Pol PP 'Bersihkan' APK Yang Masih Terpasang Di Masa Tenang
|
Badung, Bawaslu Badung - Peraturan terkait Masa Tenang tidak begitu diindahkan di Kabupaten Badung, pasalnya, masih banyak APK dari paslon masih terpasang di hari pertama masa tenang, 24 November 2024. Bawaslu Kabupaten Badung serta Sat Pol PP di wilayah Kabupaten Badung terpaksa menurunkan APK yang masih terpasang melalui patroli penertiban APK.
Pada hari Minggu pagi, 24 November 2024, sebelum melaksanakan patroli, Bawaslu Kabupaten Badung laksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan dengan peserta Panwaslucam, PKD dan Pengawas TPS yang berjumlah tidak kurang dari 900 orang. Dalam apel tersebut, jajaran pengawas telah di’briefing’ tentang apa saja menjadi fokus pengawasan utamanya di Masa Tenang. Kemudian, secara paralel, Panwaslucam juga melaksanakan penertiban APK di wilayah kerjanya masing-masing.
Hari pertama masa tenang, dilakukan penertiban di beberapa titik seperti Kecamatan Petang yaitu daerah Carangsari, Getasan, Pangsan dan Desa Petang, Kecamatan Abiansemal yaitu daerah Gerana, Sangeh sampai dengan Mambal, Kecamatan Mengwi yaitu rute jalan Mengwi-Singaraja, Kuwum, Wredi Bhuwana, Sembung dan Mengwi, Kecamatan Kuta yaitu seputaran Seminyak, Legian dan Kuta, Kecamatan Utara yaitu di Jalan Raya Anyar Kerobokan, Jalan Raya Taman dan Perempatan LP Kerobokan. Sementara Kuta Selatan yaitu di sepanjang jalan protokol, Jimbaran - Nusa Dua.
Bawaslu Kabupaten Badung, Panwaslucam se-Kabupaten Badung, PKD se-Kabupaten Badung, Sat Pol PP, Kepolisian, dan TNI sampai saat ini Senin (24/11/24) terus melakukan patroli menertibkan APK yang masih terpasang. (msi)
penulis dan foto : Luh Made Stiti