Lompat ke isi utama

Berita

TERSISA 9.304 BUKU SAKU SAKSI PARPOL PEMILU 2019

TERSISA 9.304 BUKU SAKU SAKSI PARPOL PEMILU 2019

Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Bawaslu Badung menerima buku saku saksi partai politik (Parpol) dari Bawaslu Provinsi Bali sejumlah 23.434 buah sebelum 17 April 2019 untuk didistribusikan kepada Parpol peserta Pemilu tahun 2019 tingkat kabupaten. Terdapat 1.413 TPS pada Pemilu 2019 di Kabupaten Badung dimana Parpol dapat menempatkan maksimal dua orang saksi per TPS. Tersisa sebanyak 9.304 buah buku yang tidak diambil oleh Parpol atau 39,7%. Suatu persentase yang bisa terbilang tinggi. Sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa saksi Parpol dilatih oleh Bawaslu. Secara bergelombang dari bulan Maret sampai April 2019, Bawaslu beserta jajaran memberikan pelatihan kepada saksi Parpol dari tingkat pusat sampai ke daerah dan membekalinya dengan buku saku.

Sebagai pertanggungjawaban, Sekretariat Bawaslu Bali melakukan Monev (Monitoring & Evaluation) Pendistribusian Buku Saksi Parpol Pemilu 2019 yang dikomandoi oleh Kasubag Hukum, Humas (Hubungan Masyarakat), dan Hubal (Hubungan Antar Lembaga), sekaligus selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), I Made Aji Swardhana, A.P., M.Si., dengan didampingi tiga orang staf pelaksana. Tim Monev tersebut memeriksa kesesuaian jumlah dan kondisi fisik buku yang tersisa untuk disandingkan dengan data dari Berita Acara serah-terima pengambilan atau pengiriman buku saku saksi kepada para Parpol peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Badung. Kondisi ini akan menjadi bahan review dan evaluasi bagi penyelenggaraan Pemilu kedepannya.